BITUNG, detikgo.com – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara resmi menutup total akses Jalan Nasional ruas Girian–Likupang di Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung. Penutupan ini dilakukan pasca amblasnya badan jalan akibat longsor aktif yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sebagai solusi darurat, BPJN memanfaatkan jalan khusus milik perusahaan tambang emas PT Meares Soputan Mining (MSM) dan Tambang Tondano Nusajaya (TTN) sebagai jalur alternatif mulai Rabu (3/6/2026).
Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN I BPJN Sulawesi Utara, Ir. Ringgo Radityo, ST., M.Eng., IPU., ASEAN Eng., menjelaskan bahwa keputusan penutupan diambil setelah analisis tim teknis menunjukkan pergerakan tanah yang masih sangat tinggi.
“Dari data lapangan yang kami punya, masih ada penurunan secara kontinyu sekitar 3-5 cm per minggu. Artinya, longsoran itu masih belum berhenti, masih terus bergerak. Jadi, upaya utama kami saat ini adalah menjamin keselamatan pengguna jalan dengan menutup jalur tersebut sementara,” ujar Ringgo dalam wawancara eksklusif di Kantor BPJN Sulut, Rabu (3/6/2026).
Solusi Teknis: Geser Trase, Bukan Perbaikan di Titik Lama
Menanggapi sorotan publik terkait kegagalan struktur yang terjadi kurang dari setahun pasca-perbaikan sebelumnya, Ringgo menguraikan penyebab teknisnya. Ia menyatakan bahwa longsoran ini berkaitan dengan block longsor di lapisan tanah bawah yang cukup dalam dan besar, merupakan lanjutan dari gerakan tanah yang pernah terjadi pada tahun 2021 dan hingga kini belum sepenuhnya stabil.
Karena bidang longsorannya dalam dan terus bergerak setiap hari, BPJN memutuskan untuk tidak memperbaiki jalan di titik yang sama karena dianggap tidak efisien dan berisiko tinggi.
“Kami khawatir upaya perbaikan di titik lama tidak akan maksimal karena tanahnya masih bergerak. Jadi, solusi yang paling aman dan efisien adalah menggeser trase. Kita akan bergeser sedikit ke daerah di luar zona longsoran, agak naik, untuk mengantisipasi pergerakan tambahan tanah,” jelasnya.
Ringgo menegaskan bahwa segmen yang longsor saat ini sudah tidak layak digunakan untuk konstruksi jalan nasional standar karena risiko geoteknik yang terlalu tinggi.
Jalan Alternatif PT MSM-TTN Buka Mulai Rabu, Tampung Arus Lalu Lintas Selama Proses Perbaikan
Untuk mengakomodasi mobilitas masyarakat selama proses rekonstruksi, BPJN Sulut telah menjalin kerja sama dengan PT. MSM dan PT. TTN untuk meminjamkan jalan khusus (haul road) milik mereka.
Jalan alternatif yang dibuka adalah infrastruktur milik PT MSM-TTN yang memiliki panjang 3,1 kilometer. Jalan ini membentang dari samping Kantor Lurah Pinasungkulan, tembus ke Jalan Nasional ruas Girian-Likupang di antara Desa Pinenek, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
“Per hari ini, Rabu (3/6/2026), jalan alternatif tersebut sudah bisa digunakan. Kami sudah mengajukan izin peminjamannya. Proses perbaikan jalan nasional dengan metode geser trase ini diperkirakan akan memakan waktu sekitar 5 bulan,” kata Ringgo.
Dengan demikian, jalan alternatif ini akan berfungsi sebagai urat nadi transportasi utama sepanjang periode perbaikan tersebut, sebelum Jalan Nasional dialihkan kembali ke trase baru yang lebih stabil.
Sorotan Publik Tetap Ada
Meski penjelasan teknis telah diberikan, sorotan publik terkait kualitas perencanaan dan pengawasan proyek sebelumnya masih menjadi pertanyaan besar. Sebelumnya, praktisi teknik sipil menilai kerusakan dalam waktu singkat sebagai anomali ekstrem yang melanggar standar umur rencana jalan nasional (10-20 tahun).
Masyarakat menunggu bukti konkret bahwa pemindahan trase kali ini disertai dengan kajian geoteknik yang lebih mendalam dan pengawasan ketat, agar sejarah kegagalan infrastruktur tidak terulang kembali. BPJN Sulut berjanji akan transparan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan geser trase tersebut.
Masyarakat Bitung dan Minahasa Utara kini menantikan konsistensi kinerja BPJN Sulut dalam menyelesaikan rekonstruksi jalan sesuai jadwal. Publik berharap transparansi proses pengadaan dan pengawasan ketat diterapkan agar kegagalan infrastruktur serupa tidak terulang di masa depan.





