MINAHASA UTARA, detikgo.com – Ambruknya ruas jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung di kawasan Pinasungkulan–Rinondoran pada Minggu (07/06/2026) terus menjadi perhatian masyarakat. Selain mengganggu akses transportasi dan aktivitas ekonomi warga, peristiwa tersebut juga memunculkan berbagai spekulasi terkait faktor penyebab yang mengakibatkan badan jalan putus total.
Berbagai pihak mendorong agar penyebab pasti kejadian itu dapat diungkap secara terbuka berdasarkan hasil investigasi teknis yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dari informasi yang diperoleh, pihak Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I selama ini telah melakukan monitoring terhadap kondisi ruas jalan tersebut. Namun terkait dugaan adanya pengaruh aktivitas pertambangan, termasuk aktivitas peledakan (blasting), PJN menegaskan bahwa hal tersebut merupakan ranah instansi teknis yang berwenang di bidang energi dan sumber daya mineral.
Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan keterkaitan aktivitas pertambangan dengan ambruknya jalan nasional tersebut, Kasatker PJN Wilayah I BPJN Sulut, Ringgo Radityo, menyarankan agar pertanyaan terkait aspek pertambangan dan peledakan dikonfirmasi langsung kepada pihak ESDM.
“Untuk hal tersebut sebaiknya dikonfirmasi ke pihak ESDM,” ujar Ringgo saat dihubungi, Senin (08/06/2026).
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penilaian mengenai ada atau tidaknya pengaruh aktivitas pertambangan terhadap stabilitas lahan dan kondisi geologi di sekitar lokasi bukan merupakan kewenangan PJN, melainkan berada pada instansi teknis yang membidangi sektor pertambangan.
Sementara itu, ketika awak media mencoba mengonfirmasi kepada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara, Drs. Fransiskus Maindoka terkait dugaan yang berkembang di masyarakat, diperoleh penjelasan bahwa pengawasan terhadap perusahaan tambang yang berstatus Kontrak Karya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM.
Kadis ESDM menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada Inspektur Tambang yang memiliki kewenangan pengawasan teknis terhadap operasional perusahaan tersebut.
“Sebaiknya langsung ke Inspektur Tambang, karena PT MSM/TTN merupakan perusahaan Kontrak Karya yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM,” demikian penjelasan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara, Drs. Fransiskus Maindoka, Senin (08/06/2026).
Di tengah berkembangnya berbagai spekulasi, pihak PT Meares Soputan Mining (MSM) sebelumnya telah menyatakan bahwa tidak terdapat aktivitas blasting atau peledakan pada lokasi yang disebut-sebut sebagai titik pemicu longsor. Perusahaan juga menyebut kegiatan peledakan di area tersebut telah dihentikan sejak hampir satu tahun terakhir.
Meski demikian, hingga kini belum ada kesimpulan resmi dari instansi berwenang yang menyatakan adanya hubungan langsung antara aktivitas pertambangan dengan ambruknya jalan nasional tersebut.
Karena itu, seluruh kemungkinan penyebab, mulai dari faktor geologi, kondisi struktur tanah, curah hujan tinggi, sistem drainase, hingga aktivitas manusia di sekitar lokasi, dinilai perlu ditelusuri secara menyeluruh melalui kajian teknis yang independen dan transparan.
Sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi berharap pemerintah segera menyampaikan hasil investigasi agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
“Kami hanya ingin tahu apa penyebab sebenarnya. Kalau memang faktor alam, sampaikan apa adanya. Kalau ada faktor lain, juga harus dijelaskan supaya tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ujar salah seorang warga Minahasa Utara.
Pendapat serupa disampaikan pengguna jalan yang setiap hari melintasi jalur tersebut. Menurut mereka, keterbukaan informasi sangat penting mengingat ruas Minut–Bitung merupakan jalur strategis yang menopang aktivitas masyarakat dan distribusi barang.
“Jangan sampai masyarakat hanya menerima informasi simpang siur di media sosial. Harus ada penjelasan resmi dari instansi yang berwenang berdasarkan data dan hasil penelitian lapangan,” kata seorang pengendara.
Di media sosial, sebagian masyarakat meminta agar investigasi tidak hanya berfokus pada satu dugaan penyebab, melainkan mencakup seluruh aspek yang berpotensi memengaruhi kestabilan badan jalan. Mereka berharap hasil kajian nantinya dapat dipublikasikan secara terbuka sehingga menjadi dasar pengambilan kebijakan untuk mencegah kejadian serupa.
Hingga berita ini diturunkan, proses penanganan lokasi dan pengumpulan data terkait penyebab ambruknya jalan nasional Minahasa Utara–Bitung masih terus berlangsung. Publik kini menantikan hasil kajian resmi dari instansi teknis yang berwenang, termasuk Kementerian ESDM melalui Inspektur Tambang, guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
(Ingrid R.)





