SANGIHE, detikgo.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus memperkuat transformasi digital di lingkungan pemerintahan melalui penerapan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).
Melalui kolaborasi antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, aplikasi pengelolaan surat menyurat dan arsip digital tersebut segera diuji coba di 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai tahap awal implementasi.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ronald Lumiu, SH mengatakan, penerapan aplikasi SRIKANDI merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam membangun tata kelola birokrasi yang modern, efektif dan berbasis digital.
“Penerapan SRIKANDI menjadi bagian dari penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE di Kabupaten Sangihe. Ini juga merupakan upaya menuju sistem administrasi pemerintahan yang lebih cepat, efisien dan minim penggunaan kertas,” ujar Lumiu, Senin (11/05/2026).
Menurutnya, aplikasi SRIKANDI telah terintegrasi dengan sistem nasional dan digunakan sebagai platform resmi pengelolaan arsip dinamis di instansi pemerintah.
Ia menjelaskan, aplikasi tersebut merupakan hasil sinergi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian PANRB.
“Keunggulan aplikasi ini antara lain proses surat menyurat lebih cepat, keamanan data lebih terjamin, serta mendukung pengelolaan arsip sesuai standar nasional,” jelasnya.
Dalam tahap awal, kata Lumiu, uji coba akan dilakukan di 10 OPD guna melihat kesiapan sumber daya manusia maupun sistem pendukung sebelum diterapkan secara menyeluruh di seluruh perangkat daerah.
“Hasil evaluasi dari pilot project ini nantinya menjadi dasar pengembangan implementasi SRIKANDI secara penuh di seluruh OPD,” tambahnya.
Dengan penerapan aplikasi tersebut, seluruh proses administrasi seperti surat masuk, surat keluar, disposisi hingga penyimpanan arsip dapat dilakukan secara elektronik dan terintegrasi.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap langkah ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat birokrasi serta memperkuat transparansi pemerintahan berbasis digital





