BOLMONG, detikgo.com – Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Imandi Kecamatan Dumoga Timur, Alfiansyah Bonde, telah mendapatkan tindakan hukum administrasi dari Koordinator SPPG Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Tindakan ini diambil mengikuti berbagai dugaan pelanggaran, mulai dari merokok di area steril dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga perlakuan tidak adil terhadap relawan.
Dalam wawancara dengan detikgo.com pada Senin (16/3/2026), Koordinator SPPG Wilayah Bolmong Loudi Crihspin Maramis mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan teguran keras serta Surat Peringatan 1 (SP1) kepada Alfiansyah Bonde. Menurut Loudi, Kepala SPPG telah mengakui kesalahannya dan akan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
“Dalam menangani kasus ini, kami telah melakukan proses verifikasi dan evaluasi berdasarkan laporan serta bukti yang ada. Alfiansyah telah mengakui bahwa terdapat kekeliruan dalam perilakunya, oleh karena itu kami berikan teguran keras dan SP1 sebagai bentuk pemberitahuan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat diterima,” ujar Loudi.
Mengenai kekhawatiran soal iklim kerja yang tidak sehat dan kurang harmonis antara para relawan MBG dengan Alfiansyah, yang berpotensi menimbulkan konflik kembali, Loudi menjelaskan bahwa untuk saat ini pihaknya memilih memberikan kesempatan bagi Kepala SPPG untuk melakukan perbaikan. Namun, ia juga menegaskan akan ada konsekuensi yang lebih tegas jika pelanggaran terjadi lagi.
“Untuk saat ini fokus kami adalah pada perbaikan dan pemulihan sistem kerja di SPPG Imandi. Namun, jika kedepan terjadi pelanggaran kembali, maka kami akan memberikan SP2 sekaligus mempertimbangkan langkah rolling atau penarikan beliau dari wilayah tanggung jawabnya saat ini,” jelas Loudi.
Sebelumnya, muncul berbagai tuduhan terhadap Alfiansyah, antara lain merokok di dekat peralatan dapur MBG zona steril yang berpotensi menyebabkan kontaminasi makanan, penerapan standar disiplin yang berbeda antara relawan biasa dan orang terdekatnya, serta kehadiran yang tidak konsisten di lokasi tugasnya. (Baca: Merokok di Area Steril Hingga Perlakuan Tidak Adil kepada Relawan MBG, Integritas Kepala SPPG Imandi Dipertanyakan)
Badan Gizi Nasional (BGN) juga sebelumnya telah menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap seluruh jalur pelaksanaan program MBG dengan menjadikan higienitas dan keamanan pangan sebagai poin krusial.
Terkait hal ini, Loudi mengimbau seluruh pelaksana program MBG di wilayahnya untuk selalu mematuhi standar operasional yang telah ditetapkan, dengan menekankan bahwa keamanan pangan dan kesejahteraan relawan adalah prioritas utama dalam mewujudkan tujuan program gizi nasional. Pihaknya akan terus melakukan pemantauan berkala terhadap pelaksanaan program di semua SPPG se-Kabupaten Bolaang Mongondow, termasuk melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja para pengelola.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa program MBG berjalan dengan baik, transparan, dan adil bagi semua pihak. Setiap pelanggaran yang mengganggu kualitas pelayanan akan mendapatkan penanganan sesuai aturan tanpa terkecuali,” tegas Loudi menutup wawancara. Pemeriksaan dan pengawasan lebih lanjut juga akan dilakukan untuk memastikan bahwa perbaikan yang dijanjikan Alfiansyah dapat terealisasi dan iklim kerja di SPPG Imandi kembali kondusif demi kelancaran pelayanan bagi peserta MBG.





