Merokok di Area Steril Hingga Perlakuan Tidak Adil kepada Relawan MBG, Integritas Kepala SPPG Imandi Dipertanyakan

BOLMONG, detikgo.com – Integritas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Imandi Kecamatan Dumoga Timur Alfiansyah Bonde sedang dipertanyakan setelah muncul berbagai dugaan pelanggaran, mulai dari merokok di area steril dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga perlakuan tidak adil terhadap para relawan. Kasus ini muncul di tengah langkah-langkah masif Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membenahi sistem pelayanan program MBG secara menyeluruh.

Berdasarkan video yang beredar, Alfiansyah terlihat sedang merokok di dekat peralatan dapur MBG yang termasuk zona steril. Video tersebut diperoleh dari siaran langsung yang disiarkan oleh salah satu relawan yang mengawasi proses pelayanan program. Para relawan mengungkapkan bahwa mereka sering menemukan banyak puntung rokok berserakan di area steril dapur dan sekitar peralatan MBG. Mereka menegaskan bahwa Alfiansyah adalah satu-satunya orang yang pernah mereka lihat merokok di zona steril tersebut, karena tidak ada orang lain yang diizinkan atau tercatat berada dan merokok di area tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kita sering menemukan puntung rokok di sekitar meja persiapan makanan dan peralatan MBG. Beliau adalah satu-satunya yang pernah kita lihat merokok di area itu, tidak ada orang lain lagi, jadi jelas miliknya. Ini sangat berbahaya karena bisa menyebabkan kontaminasi makanan yang diberikan untuk anak-anak dan peserta MBG,” tegas salah seorang relawan yang enggan menyebutkan namanya.

Hasil Tangkap Layar dari Video yang Beredar yang menunjukkan Aktifitas Merokok Kepala SPPG Imandi saat Berada di Area Steril Dapur MBG.

Selain dugaan pelanggaran larangan merokok di area steril, para relawan juga mengungkapkan adanya perlakuan tidak adil dalam penerapan aturan disiplin. Alfiansyah diduga menerapkan standar yang berbeda antara relawan biasa dan orang terdekatnya, termasuk calon mertuanya yang masuk sebagai relawan namun sering alpa tanpa mendapatkan sanksi dan tetap menerima honor penuh. Sementara itu, relawan lain diancam dengan teguran hingga pemecatan jika alpa tiga kali.

“Ya, setiap saat dia selalu menekan kami dengan mengatakan untuk tidak alpa dan bisa memecat siapapun ketika melakukan pelanggaran. Relawan yang alpa dua kali akan diberikan teguran, dan kalau tiga kali alpa akan langsung dipecat. Tapi ada beberapa orang dekatnya yang sering alpa tapi tidak ada tindakan apapun, bahkan honornya tetap penuh. Ini adalah perlakuan yang sangat tidak adil buat kita yang selalu datang tepat waktu dan bekerja sesuai aturan,” jelas relawan tersebut dengan nada kesal.

Para relawan juga mengaku sering melihat Alfiansyah datang dengan pakaian seadanya seperti celana pendek sementara relawan diwajibkan menggunakan celana panjang. Proses persiapan dan pelayanan MBG berlangsung dari pagi hingga malam hari sesuai pembagian shift, namun dia hanya datang sesaat dan langsung pulang tanpa waktu yang pasti.

Sejumlah relawan mendapat informasi yang menyebutkan bahwa Alfiansyah lebih banyak berada di SPPG Modomang dibandingkan berada di lokasi yang menjadi tanggung jawabnya di Imandi. “Kita tidak menuntut beliau harus hadir selama 24 jam non-stop. Kita hanya berharap beliau bisa hadir dari pagi sampai sore sesuai jam kerja yang ditetapkan dan berada di dapur MBG untuk memberikan arahan. Tapi beliau hanya datang sebentar lalu langsung pulang, tidak ada jadwal yang pasti,” ujar relawan tersebut.

Terkait hal ini, Mitra Kerja MBG Vivi Pinasang menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan fasilitas ruangan kamar yang lengkap dengan tempat duduk dan kasur untuk Kepala SPPG beristirahat selama jam kerja. Namun ruangan tersebut tidak pernah digunakan sama sekali karena beliau lebih memilih untuk pulang setelah datang sebentar. “Kami sudah sediakan fasilitas dengan baik untuk mendukung beliau dalam menjalankan tugasnya, tapi beliau tidak pernah menggunakannya dan selalu memilih untuk pulang” tegas Vivi.

Perilaku Alfiansyah juga berdampak buruk pada pengelolaan program. Sikapnya yang sering lambat menyetujui permintaan anggaran membuat mitra kerja kesulitan mendapatkan bahan baku MBG dengan kualitas premium dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.

Hal ini menyebabkan keterlambatan penyediaan bahan baku yang membuat jam kerja relawan menjadi lebih lama dan tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Program MBG. Dampak negatifnya sudah sangat terasa dalam lingkungan kerja. Dinamika kerja tim menjadi terganggu, iklim kerja tidak kondusif akibat ketidakadilan yang terlihat jelas, dan banyak relawan merasa tidak termotivasi untuk bekerja.

Ketika ditemui pada Senin (2/3/2026), Alfiansyah Bonde membantah sebagian tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Mengenai dugaan merokok di area steril, ia tidak menampik namun menjelaskan bahwa hanya merokok di luar area dapur dan ketika belum ada aktivitas operasional kerja. Namun penjelasan ini bertentangan langsung dengan bukti visual yang ada serta keluhan relawan.

Mengenai kehadirannya yang tidak konsisten, Alfiansyah menyatakan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), ia mengikuti jam kerja resmi kantor dan telah mendelegasikan tanggung jawab pelaksanaan operasional kepada petugas yang berkompeten.

Kepala BGN Dadan Hindayana sebelumnya telah menegaskan bahwa pengawasan terhadap seluruh jalur pelaksanaan program MBG akan diperketat, dengan standar higienitas dan keamanan pangan sebagai poin krusial. “Kami tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dapat membahayakan keamanan pangan dan kualitas pelayanan program MBG,” ujarnya dalam pernyataan resmi beberapa waktu lalu.

Koordinator Satuan Program MBG Provinsi Sulawesi Utara kini didesak untuk segera melakukan evaluasi komprehensif terhadap kinerja dan integritas Alfiansyah Bonde. Evaluasi tersebut perlu mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap kepatuhan terhadap standar keamanan pangan dan Juknis Program MBG, penerapan aturan disiplin yang adil, kesesuaian distribusi waktu kerja dengan lokasi tanggung jawab, serta dampak serius perilakunya terhadap stabilitas kerja tim dan kualitas pelayanan program.

Langkah ini dinilai perlu dilakukan untuk memastikan upaya pembenahan sistem MBG dapat terealisasi secara optimal dan menjaga kepercayaan publik terhadap program pemerintah yang bertujuan untuk pemenuhan gizi nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *