Klarifikasi Mitra SPPG Uuan Soal Menu Viral: Penentuan Menu & Anggaran Sudah Mengikuti Prosedur Resmi, Bukan Wewenang Mitra

BOLAANG MONGONDOW, detikgo.com – Menyikapi viralnya pemberitaan terkait menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Uuan, Kabupaten Bolaang Mongondow, pada Sabtu (6/6/2026), pihak mitra penyedia layanan memberikan klarifikasi berbasis prosedur operasional standar untuk meluruskan persepsi publik.

Herry Lapian, selaku mitra SPPG Uuan, menegaskan bahwa dalam kerangka kerja program MBG, terdapat pembagian peran yang jelas antara pengelola program (Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Bagian Keuangan) dengan mitra penyedia layanan. Peran mitra terbatas pada pelaksanaan teknis penyediaan makanan sesuai instruksi resmi yang telah disahkan oleh tim pengelola.

Bacaan Lainnya

“Dalam struktur operasional SPPG, penentuan menu dan pengelolaan anggaran merupakan bagian dari wewenang dan tanggung jawab pengelola program, bukan mitra. Kami hanya melaksanakan sesuai dokumen perencanaan yang telah ditetapkan,” jelas Herry Lapian, Selasa (9/6/2026).

Herry menjelaskan bahwa setiap menu yang disajikan kepada penerima manfaat termasuk kelompok Balita, Ibu Hamil (Bumil), dan Ibu Menyusui (Busui) disusun oleh Ahli Gizi setempat berdasarkan pedoman teknis dari Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Kesehatan. Menu tersebut kemudian disetujui dan diputuskan secara resmi oleh Kepala SPPG sebelum dilaksanakan oleh mitra penyedia layanan.

“Menu seperti lontong, saus kacang, tahu goreng, pisang, dan sayur yang menjadi sorotan, adalah hasil perhitungan nutrisi untuk memenuhi Angka Kecukupan Gizi (AKG). Misalnya, untuk Ibu Menyusui, menu dirancang untuk mencapai target energi 2.500–2.550 kkal dan protein 80–95 gram per hari, sesuai kebutuhan fisiologis,” ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun tampilan visual mungkin terlihat sederhana, komposisi gizi telah dihitung secara ilmiah untuk memastikan keseimbangan makro dan mikronutrien, termasuk zat besi, asam folat, serat, dan kalsium sesuai standar nasional.

Menanggapi pertanyaan mengenai kesesuaian menu dengan pagu anggaran, Herry menekankan bahwa proses pengadaan bahan baku sesuai permintaan kepada supplier berdasarkan alokasi anggaran yang telah ditetapkan oleh Kepala SPPG bersama bagian keuangan.

“Pengadaan bahan baku sesuai dengan daftar menu dan volume yang telah disetujui oleh pengelola program. Anggaran untuk setiap item bahan baku telah ditetapkan sebelumnya oleh Kepala SPPG bersama bagian keuangan, sehingga mitra hanya bertindak sebagai eksekutor pengadaan berdasarkan alokasi yang sudah ada. Semua transaksi dicatat transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai laporan keuangan SPPG,” jelasnya.

Dengan demikian, jika ada pertanyaan mengenai alokasi dana atau efisiensi biaya, hal tersebut merupakan ranah evaluasi internal pengelola program, bukan tanggung jawab operasional mitra.

Herry menutup keterangannya dengan menegaskan komitmen penuh terhadap profesionalisme dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku.

“Sebagai mitra, kami selalu berpedoman pada kontrak kerja dan petunjuk teknis yang diberikan. Kami percaya bahwa sistem yang berjalan saat ini sudah memiliki mekanisme pengawasan dan akuntabilitas yang memadai. Jika ada masukan atau evaluasi, kami siap mendukung proses perbaikan melalui jalur resmi,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *