MANADO, detikgo.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) INAKOR Sulawesi Utara secara resmi mengirim surat kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) untuk meminta evaluasi terhadap kepemimpinan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R. D. Kandou Manado. Surat permohonan tersebut dikirim pada Jumat (2/3/2026).
Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam mendorong penguatan tata kelola rumah sakit vertikal pemerintah agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami memandang bahwa ketika sebuah institusi pelayanan publik berada dalam perhatian dan diskursus masyarakat, maka evaluasi secara objektif dan menyeluruh merupakan mekanisme yang wajar dalam sistem pemerintahan,” ujar Rolly.
Permohonan evaluasi tersebut tidak terlepas dari dinamika dan sorotan publik yang berkembang sepanjang tahun 2025, termasuk pemberitaan yang menyoroti aspek tata kelola, proses kepemimpinan, serta efektivitas manajerial di lingkungan RSUP Kandou.
Rolly menegaskan bahwa permohonan bukan serangan personal terhadap individu tertentu, melainkan dorongan kelembagaan agar jabatan strategis di rumah sakit pemerintah diisi oleh figur yang memenuhi prinsip profesionalitas, integritas, kapasitas manajerial, serta asas the right person on the right place.
Selain itu, INAKOR juga mencermati aspirasi pegawai BLU non-ASN yang telah mengabdi bertahun-tahun dan mengharapkan kepastian status sesuai regulasi yang berlaku. Menurutnya, kepemimpinan yang kuat dan responsif sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas internal sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
INAKOR menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses penilaian dan keputusan kepada Kemenkes sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung asas profesionalitas dan praduga tak bersalah. “Kami berharap evaluasi dapat dilakukan secara objektif dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di Sulawesi Utara,” tutup Rolly.





