SANGIHE, detikgo.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Apel Kerja Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Bulan Maret 2026 yang dirangkaikan dengan pemeriksaan kendaraan dinas serta penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan SK Kenaikan Pangkat, Senin (02/03/2026). Kegiatan berlangsung di Lapangan Gelora Santiago, Tahuna Timur.
Apel dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, dan dihadiri Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan Perangkat Daerah, serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Dalam amanatnya, Bupati menyampaikan bahwa bulan Maret menjadi momentum refleksi satu tahun perjalanan pemerintahan daerah. Ia menegaskan pentingnya evaluasi kinerja, penguatan reformasi birokrasi, serta penataan manajemen talenta ASN berbasis sistem merit guna mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas.
“Transformasi digital pemerintahan menjadi agenda prioritas tahun 2026. Digitalisasi tidak hanya pada pengelolaan keuangan daerah, tetapi diperluas ke seluruh sistem pemerintahan dan pelayanan publik agar tercipta tata kelola yang efektif, transparan, dan terintegrasi,” tegasnya.
Memasuki tahun kedua masa pemerintahan, seluruh Perangkat Daerah diminta menyelaraskan program dan kegiatan dengan tujuh Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2025–2029. Bupati menekankan bahwa penganggaran dan pelaksanaan program harus berorientasi pada output, outcome, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Rangkaian apel juga diisi dengan pemeriksaan kendaraan dinas sebagai bagian dari penertiban dan penguatan pengelolaan aset daerah. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan tertib administrasi, kelayakan operasional, serta penggunaan kendaraan sesuai peruntukan jabatan dan tugas.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menyerahkan SK Pensiun kepada ASN yang memasuki masa purna tugas sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. SK Kenaikan Pangkat juga diberikan sebagai apresiasi atas dedikasi dan kinerja aparatur.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik demi terwujudnya Sangihe yang sejahtera dan berbudaya.







