Ijasah Lamban Dikeluarkan, Lulusan SMA Negeri 1 Tabukan Utara Terancam Tak Bisa Lanjut ke Perguruan Tinggi

Juinar, S.Pd., Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tabukan Utara (Bensa/detikgo.com)

SANGIHE, detikgo.com – Ijazah kelulusan bagi siswa sangat penting untuk keperluan melanjutkan studi mereka ke jenjang Perguruan Tinggi dan sekolah profesi lainnya, dan hal itu merupakan tanggung jawab sekolah kepada siswa yang lulus untuk memberikan ijazah tepat waktu agar siswa-siswa yang lulus bisa melanjutkan studi mereka ke jenjang yang lebih tinggi.

Sejak kelulusan siswa, dalam hal pemberian ijazah kelulusan, pihak sekolah SMA Negeri 1 Tabukan Utara terkesan “sangat lamban” menyelesaikan tanggung jawab pemberian ijazah kepada siswa-siswi yang lulus, sedangkan pada proses pendaftaran ke Perguruan Tinggi salah satu persyaratannya adalah ijazah kelulusan dari SMA.

Bacaan Lainnya
Penyerahan Piagam penghargaan kepada siswa berprestasi oleh Kepala Sekolah SMA Negeri I Tabukan Utara, Juinar, S.Pd (Bensa/detikgo.com)

Menurut keterangan salah seorang guru wali kelas XII MIA I, SMA Negeri I, Tabukan Utara mengatakan ada beberapa guru yang ditugaskan oleh kepala sekolah, tetapi ada beberapa guru yang menolak, sehingga pekerjaan ini dibebankan kepadanya.

“Sejak hari Sabtu (22/06/2024), saya ditugaskan untuk menulis ijazah, dan baru selesai 15 lembar ijazah yang sudah selesai ditulis dari ratusan siswa yang lulus, memang ada beberapa guru ditugaskan tetapi ada yang menolak dengan alasan takut salah tulis,” kata Tumoka Wali Kelas MIA I, saat dihubungi jurnalis https://detikgo.com, Selasa (25/06/2024).

Suasana kegiatan Penamatan Ratusan Siswa SMA Negeri I, Tabukan Utara pada Senin (06/05/2024) lalu (Bensa/detikgo.com)

Memang sejak siswa dinyatakan lulus pada tanggal 06 Mei 2024, siswa hanya dibekali Surat Keterangan Kelulusan (SKL) dari SMA Negeri 1 Tabukan Utara, sehingga dengan bekal SKL itu ada beberapa siswa yang mau mendaftar diluar daerah, kembali lagi ke sekolah dan meminta pihak sekolah mengeluarkan ijazah asli dari SMA Negeri 1 Tabukan Utara, disebabkan ada beberapa Perguruan Tinggi, Sekolah Kepolisian dan TNI meminta ijazah asli sebagai prasyaratnya.

Saat dikonfirmasi tentang permasalahan lambatnya ijazah diberikan, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 menjelaskan bahwa, blanko kosong ijazah sudah ada sejak siswa dinyatakan lulus dan memang ada beberapa guru yang ditugaskan untuk menulis ijazah, mengenai penulisan ini tidak boleh salah, karena kertas ijazah yang diberikan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara, sesuai dengan jumlah siswa-siswi yang lulus.

“Dalam penulisan ada beberapa guru memang mengaku tidak bisa karena takut salah tulis. Mengenai penugasan wali kelas MIA 1 tidak membebani kepada dia, beliau sendiri yang menawarkan diri, tetapi menurut beliau nanti setelah selesai menyusun nilai raport, sehingga beliau baru bisa menulis ijazah,” jelas Juinar, S.Pd.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tabukan Utara melalui media ini juga menghimbau kepada siswa-siswi serta orang tua murid untuk segera menghubungi pihak sekolah, apabila mengalami kendala dalam pendaftaran ke Perguruan Tinggi.

Saat jurnalis https://detikgo.com mengkonfirmasikan tentang lambannya penulisan, sempat “bersitegang” dengan Wali Kelas MIA 1 SMA Tabukan Utara, sehingga ada bahasa yang mengatakan bahwa media detikgo.com kekurangan berita sehingga mau memuat berita lambatnya ijazah yang dikeluarkan oleh SMA Negeri 1 Tabukan Utara, tetapi dimaklumi saja karena “beban kerja” kepada guru tersebut sehingga agak sensitif.

(BENSA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *