Tujuh Operator Siskeudes Beberapa Desa Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel Gara-gara Dugaan Korupsi

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH (ist)

PALEMBANG, detikgo.com – Selain telah mengumpulkan alat bukti 1 (satu) unit rumah berlantai 3 yang baru direnovasi dan selesai pada Tahun 2023, yang beralamat di Perumahan Serasan Damai Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin milik tersangka R (DPO) yang merupakan Kasi Keuangan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin.

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan juga melakukan pemeriksaan terhadap 7 (Tujuh) orang selaku Operator Siskeudes beberapa desa terkait perkara dugaan korupsi kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun anggaran 2019 – 2024.

Bacaan Lainnya

Adapun 7 (tujuh) operator Siskeudes yang diperiksa, yaitu MT (Desa Mangsang), SU (Desa Muara Medak), EYR (Desa Pulau Gading), NW (Desa Bayat Ilir), TU (Desa Medis), DHS (Desa Kali Berau) dan AW (Desa Kepayang).

” Ketujuh saksi tersebut diperiksa dari jam 10.00 WIB sampai dengan selesai dengan agenda sebanyak kurang lebih 20 pertanyaan,” ucap Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, Rabu (19/06/2024) (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *