SANGIHE, detikgo.com – Peristiwa kebakaran terjadi di Kampung Petta, menghanguskan 6 unit kios milik KUD MURNI Petta dan 1 (satu) unit toko milik Keluarga Siantoeri-Lasut. Peristiwa terjadi Jumat, 01 Desember 2023, subuh sekitar pukul 02:00 Wita.
Dari beberapa informasi yang di himpun dari warga bahwa dugaan sementara api bermula terlihat di Kios milik Hj. Mochtar yang menjual bahan sembako dan dengan cepat menjalar ke 6 (enam) kios sebelahnya sampai ke toko dan rumah tinggal Keluarga Siantoeri-Lasut, api begitu cepat membesar sehingga upaya beberapa warga dengan alat seadanya untuk memadamkan api menjadi sia-sia, karena lokasi kebakaran jauh dari sumber air yang memadai untuk dapat memadamkan api.
Sekitar pukul 2:30 Wita Kapitalaung Petta dan warga Petta mulai banyak berdatangan untuk membantu memadamkan api serta membantu pedagang menyelamatkan beberapa barang dagangannya.
Kemudian petugas pemadam kebakaran berhasil dihubungi langsung oleh Ketua GWI Johan Lukas setelah menerima informasi peristiwa kebakaran dari dr. Vera Ohy yang merupakan salah satu warga Petta, begitu juga dengan peran Ketua MPJ Imanuel Petta yang menghubungi petugas pemadam kebakaran, sehingga pukul 3:00 Wita, satuan pemadam kebakaran tiba di lokasi kebakaran, dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 5:30 Wita.
Sebelumnya Kapitalaung Petta sudah berupaya menghubungi langsung meminta bantuan pihak Bandara Naha, tetapi terbentur dengan SOP Bandara sehingga petugas Bandara Naha “tidak berani” mengambil keputusan tanpa perintah pimpinan.
Belajar dari beberapa peristiwa kebakaran yang terjadi di Kecamatan Tabukan Utara, sehingga salah satu warga Petta yang ditemui mengatakan bahwa sudah selayaknya di setiap kecamatan ada satuan pemadam kebakaran, sehingga durasi perjalanan dalam mereka bertugas bisa cepat ditempuh karena berada di satu wilayah.
“Kalau boleh Pemerintah Daerah dan Anggota DPRD menganggarkan pengadaan mobil pemadam kebakaran untuk setiap kecamatan, agar bisa cepat mengantisipasinya sehingga kebakaran bisa lebih cepat diatasi. Seperti sekarang waktu tempuh dari Tahuna ke Tabukan Utara memerlukan waktu tempuh 45 menit ke Petta sehingga efektifitas belum maksimal mengatasi peristiwa kebakaran,” ungkap Pak Eko.
Selain warga dan petugas Damkar, aparat dari Polsek Tabukan Utara dan Koramil 1301-07/Tabukan Utara, bersama -sama memadamkan kebakaran yang ada di Petta. Sampai berita ini diturunkan besaran kerugian belum bisa diprakirakan menunggu pendataan petugas dari Pemerintah Kampung Petta dan Dinas terkait Pemda Kabupaten Sangihe. (BENSA)