Menghabiskan Anggaran Rp 4,5 Miliar, Masjid An-Nur di Kepulauan Sula Mangkrak

  • Whatsapp
Proyek pembangunan Masjid An-Nur Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kepulauan Sula.

SULA, detikgo. com, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam kunjungannya ke Kabupaten Kepulauan Sula, rupanya menaruh perhatian terhadap salah satu proyek bermasalah yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Kabupaten Sula.

Proyek yang dimaksud yakni pembangunan Masjid An-Nur Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kepulauan Sula. Proyek yang menelan anggaran senilai Rp4,5 miliar ini dikerjakan sejak 2015 hingga 2018, namun hingga saat ini belum kunjung rampung alias mangkrak. Itu artinya proyek tersebut diduga bermasalah.

Bacaan Lainnya

Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, mengaku sudah memotret dan menampilkan saat rapat bersama jajaran Pemkab Kepulauan Sula. Dalam kesempatan itu, ia mengaku heran atas proyek bermasalah tersebut.

“Kalau di Flores Timur bahasa mereka gini, ini gimana pemerintah katanya membangun lonceng gereja. Tuhannya saja ditipu. Berkaitan dengan Masjid An-Nur ini jangan sampai Tuhan juga ditipu, apalagi kita selaku manusia biasa,” ujar Dian saat diwawancarai sejumlah wartawan, Selasa (23/8/2022).

Selanjutnya kata Dian, pihaknya pun tidak serta merta mengambil tindakan. Sebab sudah tentu dibalik permasalahan ini, ada dugaan tindak pidana korupsi yang nanti ditangani kejaksaan atau kepolisian setempat.

“Nanti kami sampaikan ke Kajari dan Kapolres serta Kejati dan Kapolda untuk mendukung kami dalam memberantas kasus korupsi di kabupaten kepulauan Sula, untuk itu pihaknya berharap kepada jajaran penegak hukum jangan ada yang main proyek kalu ada yang main pasti proyek tersebut mangkrak dan jangan sampai penenganan perkara dugaan tindak pidana korupsi juga mangkrak,” pintanya. (IK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *