Pemkab Sula Kembali Raih Predikat WTP 2 Kali Berturut – Turut

SULA, detikgo. com, – Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, dalam pengelolaan keuangan, patut diacungi jempol. Karena dimasa pemerintah transisi yang dinahkodai Bupati Fifian Adeningsi Mus dan Wakil Bupati H. Saleh Marasabessy, pada tahun 2021 kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Maluku Utara.

Namun kembali meraih lagi predikat opini WTP ditahun 2022, oleh Pemkab Sula pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kepulauan Sula. dalam kegiatan tersebut Bupati Fifian Adeningsi Mus, didampingi Sekretaris Daerah, Muhlis Soamoleh, Kaban Keuangan, Gina S. Tidore, Inspektorat, Siti Mutiara Neovita serta sekwan, Ali Umanahu dan Kaban Kesbangpol, Salma Gailea, yang berlansun di kantor BPK Provinsi Maluku Utara, Rabu (7/6/2023) tadi.

Bacaan Lainnya

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus menyampaikan, terima kasih kepada BPK perwakilan Maluku Utara atas selesainya pemeriksaan keuangan Daerah khusus di Kepulauan tahun anggaran 2022

Kami meyakini bahwa kegiatan pemeriksaan yang dilakukan tentunya memiliki tujuan guna menilai dan mengukur kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap pengelolaan keuangannya. Pihaknya juga memohon maaf kepada tim BPK, apabila dalam pelaksanaan audit terjadi kekurangan sehingga menghambat proses auditnya.

“Sebagaimana diketahui bersama bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK dan sebagai rangkaian akhir dari pemeriksaan sesuai amanat konsitusional yang mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP kepada lembaga perwakilan dan pimpinan instasi sesuai dengan tingkat kewenangan,” Ujurnya.

Menurut, Bupati Perempuan pertama di Provinsi Maluku Utara, bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian Laporan Keuangan. Opini merupakan pernyataan Profesional pemeriksa mengenai informasi yang disajikan dalam bentuk laporan keuangan.

Penyerahan LHP dan Predikat WTP dari BPK Maluku Utara kepada Pemkab Sula, bentuk petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan pada masa yang akan datang, pihaknya percaya bahwa semakin baiknya Laporan Keuangan akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggara pemerintahan Daerah masing-masing.

Laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan, ini juga kedepan jadi bahan evaluasi dan pembenahan birokrasi sehingga penyelenggaraan pemerintahan semakin akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Atas pemkab Sula kembali ucapkan terima kasih kepada Kepala BPK perwakilan Provinsi Maluku Utara beserta jajarannya yang senantiasa membimbing, memberikan masukan serta petunjuk kepada kami selaku Pemerintah Daerah untuk mendapat berkah lebih baik lagi sehingga tercipta pengelolaan keuangan Daerah yang lebih baik, efektif, efisien, berintegritas, transparan serta akuntabel,” pintanya. (Isrudin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *