SULA, detikgo. com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula menggelar rapat paripurna atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 Pemkab Sula.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sula, Sinaryo Theis di dampingi Wakil ketua I dan II berlangsung di Aula kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Desa Pohea, kecamatan Sanana Utara, Jumat (19/95/2023)
Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus menuturkan bahwa memenuhi konstitusional selaku Kepala daerah untuk menerima penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2022. laporan keterangan pertanggungjawaban merupakan salah satu kewajiban dan sesuai amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 pasal 71 ayat 1 tentang pemerintah daerah.
LKPJ juga merupakan progres report tahunan sekaligus sebagai wahana saling berbagai peran dalam menganalisis kondisi kinerja, sepanjang tahun berjalan yang dilandasi kemitraan serta melengkapi demi kepentingan masyarakat.
Pansus dewan atas penyampaian rekomendasi berupa catatan strategis, saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggara urusan Pemkab Sula tahun 2022 kemarin.
“Terkait permasalahan pembangunan yang dihadapi kedepan semakin penuh tantangan dengan tuntutan dinamika pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat, maka harus diperkuat komitmen pembangunan melalui penyiapan rencana kerja Pemkab yang partisipatif serta adaptif terhadap aspirasi kebutuhan masyarakat,” kata Fifian.
Menurutnya, lembaga DPRD Sula harus tetap mendukung dan memberikan kritik, saran yang konstruktif sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja di tahun mendatang.
Semoga kemitraan pemerintah daerah dan DPRD Sula terus terjaga terbina bahkan lebih ditingkatkan di masa yang akan datang agar program pembangunan di segala bidang dapat terlaksana dengan baik.
“Hubungan ini semoga terus terjalin dengan baik agar program pembangunan terlaksana sesuai visi-misi pemerintah daerah kabupaten kepulauan Sula,” pintanya. (Far)





