SULA, detikgo. com – Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara dan DPRD bersama 6 kepala desa rapat bersama Direktur Penataan Wilayah Daerah Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) RI terkait pembahasan kelanjutan Daerah Otonom Baru (DOB) Mangoli Raya, Rabu (21/6/2023).
Plh. Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD, Budi Arwan mengatakan, bahwa rapat ini merupakan tindaklanjut hasil konsultasi Bupati Kabupaten Sula, Fifian Adeningsih Mus. Tentu, pihaknya hanya memberikan petunjuk terkait dengan administrasi ataupun dokumen yang menjadi syarat wajib bagi satu wilayah yang mau dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB).
“Untuk Maluku Utara sendiri sudah ada 8 wilayah yang menyiapkan dokumen pemekaran yang di dalamnya termasuk DOB Mangoli Raya. Saya selaku direktur siap membantu untuk menyampaikan dokumen yang nantinya bisa di siapkan oleh pemerintah daerah itu sendiri seperti hari ini kita sudah laksanakan,” Ujurnya.
Selain itu, Ketua Pusat Kajian Strategis Pemerintahan, Assciate Prof. Dr. Muhadam Labolo mengatakan, tugas dari direktur penataan daerah hanya bisa memfasilitasi. Sedangkan, kata Muhadam yang tergabung di dalam tim pemekaran ini yakni, menyiapkan instrumen pendukung yang menjadi syarat wajib pemekaran satu wilayah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2007.
Sebenarnya dokumen Mangoli Raya itu sudah siap hanya saja masih menggunakan instrumen lama PP nomor 129 tahun 2000, tapi sekarang kita sudah menyiapkan sejumlah dokumen yang baru.
“Dengan kemampuannya bersama tim yang menyusun instrumen yang baru dan pihaknya optimis bakal menyelesaikan dokumen DOB Mangoli Raya di tahun ini. Karena soal moratorium itu sudah masuk diranah politik untuk itu membutuhkan peran dari pemkab maupun DPRD yang ada di Sula.
Jadi tugas kami hanya membantu Pemkab sula untuk menyiapkan instrumen tersebut. Kami juga sudah bersama Pemda sejak tahun 2022 lalu hingga sampai sekarang,” Ucapnya.
Terpisah, Wakil Bupati Sula, H. Saleh Marasabessy menuturkan bahwa, apa yang sudah dijelaskan oleh dirjen untuk menyiapkan dokumen, jadi kalu untuk dokumen tahun 2023 ini sudah di siapkan dan ada tahapan berikutnya apa bila meratorim serta kegigihan kita untuk berjuang untuk meyakinkan pemerintah pusat bahwa keinginan kita untuk pemekaran mangoli Raya.
Dan setelah disampaikan pihak kementerian akan di siapkan karena pulau mangoli adalah kebutuhan masyarakat, pihaknya meyakini apa bila 2 tahap ini di buka, maka semangat perjuangan telah mencapai hasil. Sekarang kalu dilihat dari data yang di prestasikan tadi dari 11 daerah otonom baru di Maluku Utara hanya 4 daerah yang tercatat yakni mangoli Raya termasuk di dalamnya.
“Olehnya itu, mangoli Raya berpeluang untuk masuk dalam DOB. Maka Alhamdulillah dokumen tahun ini sudah diselesaikan maka tinggal menunggu, tapi kami pemkab menyakini ada peluang besar untuk mangoli Raya di mekarkan,” pintanya.
Sekedar untuk diketehui rapat pembahasan Daerah Otonom Baru (DOB) Mangoli Raya, di hadiri oleh, Plh. Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD, Budi Arwan, S.STP, M.Si, Kasubdit Penataan Daerah Wilayah II, Direk PDOD, Agus Salim, SH, M. AP, Analis Kebijakan Ahli Muda Pada Seksi IIA Subdit Penataan Daerah Wil II, Direk DPOD, Maurits Valentino Wylla Hege, S. STP, Ketua Pusat Kajian Strategis Pemerintahan, Assciate Prof. Dr. Muhadam Labolo bersama dua anggotanya, Dr. Agus Harahap, MSi. Dr. Petrus Polyando, MSi.
Sementara, dari pihak pemda yang hadir diantaranya, Wakil Bupati Kepulauan Sula, M. Saleh Marasabesy, Sekretaris Daerah (Sekda) Muhlis Soamole, Plt. Kepala Bagian Pemerintahan, Suwandi H Gani, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Rahmat Sillia, Plt. Kepala Badan (Kaban) Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Budi Duwila, Kaban Bappeda, Sahjuan Fatgehipon dan ASN di Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi.
Selain itu, dari anggota DPRD yakni, Ketua DPRD Kepulauan Sula, Sinaryo Thes, Wakil Ketua 1 DPRD, Ahkam Gajali, Wakil Ketua II DPRD, Safrin Gailea, Ketua Komisi III DPRD, M. Natsir Sangadji, Sekretaris DPRD, Ali Umanahu, anggota DPRD Lasidi Leko, Kamal Upara, Rian Adrianto Ruslan, Julkifli Umanahu, Jauhar Buamona, Ajhar Makian, Halik Teapon, Abd. Kadir Sapsuha, Ismail Kharie, Ramli Tidore.
Selanjutnya, Kepala Desa Paslal, Sudarno Kaufua, Kades Buya, Syawal Sapsuha, Kades Waitina, Sirajudin Umasangadji, Kades Pas Ipa, M. Ali Umasangadji, PJ. Kades Kawata, Iksan Umasugi, Kades Kaporo, Samman Umahuk, Pj. Kades Falabisahaya, Hi. Sedek Marasabesy,” tutup. (*/Isrudin)





