Terungkap, Inilah Ahli Waris Alexander De Gorio Berdasarkan Penetapan Pengadilan

Nuraini, salah satu anak dari almh. Sarah De Gorio (detikgo)

TERNATE, detikgo.com – Salah satu keturunan ahli waris Alexander De Gorio, pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah di Desa Lelilef, Kecamatan Weda yang saat ini berdiri PT. IWIP akhirnya angkat bicara terkait silsilah ahli waris.

Kepada wartawan, Nuraini yang merupakan anak dari almh. Sarah De Gorio buka bukaan terkait silsilah Alexander De Gorio.

Bacaan Lainnya

” Alexander de Gorio memiliki istri bernama Hatidja La Ode Adam dan memiliki dua orang anak, yaitu Boki de Gorio dan Usman de Gorio,” ucap Nuraini, Kamis (23/02/2023).

” Untuk Boki de Gorio, tidak pernah menikah sehingga tidak memiliki keturunan, sedangkan Usman de Gorio menikah tiga kali, pertama dengan Fitri dan memiliki satu anak bernama Kuraisin de Gorio, lalu dengan istri kedua Gania Gani memiliki dua anak yaitu Johan de Gorio dan Sarah Usman de Gorio, dengan istri ketiga Safura Arsyad memiliki Delapan orang anak, yaitu Nurani de Gorio, Syarif de Gorio, Nursina de Gorio, Muhlis de Gorio, Syahril de Gorio, Nurjana de Gorio, Jufri de Gorio, dan Nurdiani de Gorio,” urai Nuraini.

” Artinya dari silsilah tersebut,  Felix Baay bukanlah keturunan dari Alexander de Gorio,” ucap Nuraini.

Lebih lanjut diterangkan oleh Nuraini bahwa terkait silsilah tersebut telah ditetapkan oleh Pengadilan Agama Soasio nomor: 20/Pdt.P/2020/PA.S tertanggal putusan 06 Mei 2020 dalam perkara ahli waris.

Diketahui sebelumnya, bahwa para ahli waris Alexander de Gorio mengklaim kepemilikan atas lahan yang saat ini berdiri PT. IWIP berdasarkan  Eigendom Verbonding nomor 64 tanggal 18 Desember 1924 atas nama A. de Gorio, namun hingga saat ini tak pernah memperoleh ganti rugi, bahkan diduga telah terbit sejumlah surat keterangan tanpa diketahui oleh ahli waris Alexander de Gorio.

Untuk memastikan status lahan tersebut,  wartawan sempat menyambangi PT. IWIP di Desa Lelilef Kecamatan Weda, Sabtu (18/02/2023) namun tidak diperbolehkan masuk oleh security dengan alasan tidak diperbolehkan pimpinan dan harus membuat janjian dahulu, bahkan disarankan untuk mengunjungi saja kantor perwakilan.

Upaya mengunjungi kantor perwakilan PT. IWIP di Ternate pun dilakukan oleh wartawan,  Rabu (22/02/2023) untuk mempertanyakan permasalahan tersebut, namun hanya diterima petugas security dan diterangkan bahwa kantor perwakilan PT. IWIP di Ternate hanyalah kantor penghubung, sebaiknya datang langsung saja k Weda, hal ini membuktikan bahwa PT. IWIP terkesan tidak ramah terhadap pelayanan publik khususnya kepada Pers, padahal pers sangatlah penting, harusnya ini menjadi perhatian serius buat PT. IWIP didalam menerapkan standar operasional pelayanan publik.

” Dengan cara demikian,  PT. IWIP terkesan tidak ramah terhadap insan pers, harusnya ini tak boleh terjadi, jangan di kemudian hari menyalahkan wartawan atas pemberitaan, padahal wartawan sudah berupaya maksimal untuk melakukan konfirmasi,” ucap Alex salah satu wartawan yang turut serta.(Steven)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *