Kejati Sumsel Geledah 3 Lokasi, Kasus Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Kian Terang

Suasana penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin Bidang Angkutan Sungai Danau dan

PALEMBANG, detikgo.com  — Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada lalu lintas pelayaran di wilayah perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun 2019–2025 terus bergulir. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah titik penting, Selasa (14/4/2026).

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan yang diterbitkan Kepala Kejati Sumsel pada tanggal yang sama. Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi penyidik untuk memperkuat alat bukti dan mengungkap dugaan praktik korupsi di sektor transportasi perairan.

Bacaan Lainnya
Suasana penggeledahan di rumah Saksi (ist)

Tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Kantor Dinas Perhubungan Bidang Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) serta Perhubungan Udara Kabupaten Musi Banyuasin di Sekayu, Kantor CV. R di Kecamatan Kalidoni, Palembang, serta rumah seorang saksi berinisial SR di kawasan Gandus, Palembang.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen penting. Barang bukti tersebut terdiri dari satu unit laptop, tiga unit handphone, satu unit CPU, serta berbagai dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan perkara korupsi pelayaran Sungai Lalan.

Suasana penggeledahan di Kantor CV R di Kalidoni (ist)

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH  dalam siaran persnya, Rabu (15/4/2026), menyampaikan bahwa seluruh proses penggeledahan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

“Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena diduga melibatkan pengelolaan lalu lintas pelayaran yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam kurun waktu cukup panjang, yakni sejak 2019 hingga 2025.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana serta peran korporasi dalam perkara tersebut. Kejati Sumsel menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Perkembangan terbaru dari kasus dugaan korupsi pelayaran Sungai Lalan ini dipastikan akan terus menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya sektor transportasi perairan bagi aktivitas ekonomi di wilayah Musi Banyuasin dan sekitarnya.(*/Steven)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *