JAKARTA, detikgo.com — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan seluruh peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker) Batch I untuk menuntaskan seluruh tahapan akhir program sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Program magang ini akan berakhir pada 19 April 2026 untuk Batch 1A dan 23 April 2026 untuk Batch 1B, setelah berlangsung selama enam bulan di dunia industri.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menegaskan bahwa penyelesaian tahap akhir menjadi krusial karena berkaitan langsung dengan proses administrasi, penilaian, penerbitan sertifikat, hingga pencairan uang saku peserta.
“Pengalaman selama enam bulan ini menjadi modal penting bagi peserta untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja. Peserta kini lebih siap kerja,” ujar Darmawansyah dalam Final Briefing Magang Nasional Batch I & 1B yang digelar secara virtual, Jumat (17/4/2026).
Ia juga mengapresiasi kontribusi peserta, perusahaan mitra, mentor, dan seluruh pengelola program yang telah mendukung pelaksanaan magang selama enam bulan terakhir. Menurutnya, program ini tidak hanya memberikan pengalaman kerja langsung, tetapi juga memperkuat hard skills dan soft skills seperti komunikasi, kerja tim, dan kemampuan beradaptasi.
Karena itu, peserta diimbau untuk mendokumentasikan pengalaman magang dalam CV atau portofolio sebagai nilai tambah saat memasuki dunia kerja.
Sementara itu, Kepala Barenbang Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa peserta wajib menyelesaikan sejumlah tahapan akhir, seperti presensi terakhir, laporan bulanan, serta pengisian kuesioner sebagai syarat pencairan uang saku.
Ia menegaskan bahwa kelengkapan tahapan tersebut menjadi kunci tertibnya proses penutupan program yang dijadwalkan berlangsung pada 24 April 2026.
Selain peserta, operator perusahaan juga memiliki peran penting dalam periode 19–22 April 2026. Mereka diwajibkan menyiapkan sertifikat magang melalui platform resmi, melengkapi data peserta, serta mengunggah tanda tangan elektronik direksi. Operator juga harus menyampaikan laporan sertifikasi kompetensi, laporan penempatan kerja (jika ada), serta kuesioner wajib.
Di sisi lain, mentor bertanggung jawab menyetujui presensi dan laporan peserta, memberikan penilaian bulanan dan akhir, serta mengajukan pencairan uang saku setelah seluruh tahapan administrasi terpenuhi.
Bagi peserta, tahap akhir ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan penentu kelengkapan hasil magang, pencairan hak, serta pengakuan pengalaman kerja yang akan menjadi bekal memasuki dunia kerja.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah juga menyiapkan program pelatihan daring dan sertifikasi kompetensi bagi peserta magang. Pembekalan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan peserta dalam menghadapi uji kompetensi serta memperbesar peluang memperoleh sertifikat resmi.
Dengan penyelesaian tahapan akhir yang tertib dan terintegrasi, Program Magang Nasional 2026 diharapkan mampu menghasilkan tenaga kerja yang lebih kompeten, siap kerja, dan berdaya saing di pasar kerja nasional maupun global.
Sumber: Biro Humas
Editor : Steven





