MANADO, detikgo.com — Kepastian jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sekprov Sulut) akhirnya terjawab. Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia telah resmi diterbitkan, menetapkan satu nama untuk mengisi posisi strategis tersebut.
Tahlis Gallang, S.IP., M.M., ditunjuk sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Saat ini, ia masih menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Kamis (23/04/2026), saat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.
“SK Menteri Dalam Negeri sudah ada. Tinggal menunggu pelantikan,” ujar Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Dengan terbitnya SK tersebut, penetapan Tahlis Gallang sebagai Sekprov Sulut dinyatakan sah secara administratif. Seluruh tahapan seleksi dan penetapan telah rampung, sehingga kini proses tinggal menunggu agenda pelantikan resmi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, pelantikan dijadwalkan berlangsung pada 4 Mei 2026. Pelantikan ini akan menjadi titik awal bagi Tahlis Gallang dalam menjalankan peran strategisnya sebagai koordinator birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.(*/SPAN)





