KPU Taliabu Gelar Tes Tertulis Serentak Sekabupaten Pulau Taliabu

TALIABU, detikgo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara menggelar pelaksanaan tes tertulis terhadap 495 peserta calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Rabu (11/01/2023).

Tes tertulis ini diselenggarakan dimasing-masing Kecamatan yang ada di Pulau Taliabu.

Komisioner KPU Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Basri Deba, menjelaskan ada 4 Kecamatan yang pendaftarnya tidak lulus administasi, yakni Kecamatan Taliabu Barat 3 orang, Kecamatan, Lede 1 orang, Kecamatan Taliabu Timur Selatan 1 orang dan Kecamatan Taliabu utara 4 orang.

Saat ini, kata Basri, untuk Komisioner KPU sebagian melakukan monitoring ke sejumlah Kecamatan guna memastikan pelaksanaan tes tertulis Panitia Pengumutan Suara sesuai jadwal yang ditetapkan.

Menurut Basri, mereka yang mengikuti tes hari ini adalah peserta yang dinyatakan lulus administasi.

“Ada 495 peserta yang tersebar di 8 Kecamatan mengikuti tes tertulis hari ini,” katanya.

Proses seleksi ini, pihaknya berharap masyarakat juga bisa memberikan tanggapan dan masukan kepada KPU terkait nama-nama yang ikut seleksi PPS tersebut.

“Kami juga berharap agar pelaksanaan tes tertulis ini berjalan sesuai dengan tata tertib yang berlaku,”Tutupnya.(Ode Rizky)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *