Sambangi Kejari Mataram, Jaksa Agung: Ciptakan Kesan bahwa Kejaksaan Ada di Tengah Masyarakat

JAKARTA – detikgo.com Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Mataram. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana dalam Siaran Pers Nomor: PR – 1899/175/K.3/Kph.3/11/2022, Senin (28/11/2022.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Jaksa Agung yang didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Asisten Umum Jaksa Agung, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke setiap ruangan dan sangat konsen dengan kebersihan serta kedisiplinan pegawai sebagai kunci keberhasilan suatu institusi.

Bacaan Lainnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Mataram, Senin 28/11/2022. (Foto: Kapuspenkum Kejagung RI)

Jaksa Agung mengingatkan agar pelayanan kepada masyarakat jangan sampai kendur dan meminta untuk membuat program-program kemasyarakatan yang menyentuh dan bermanfaat serta berkelanjutan. “Bangun kreativitas dan jangan sampai membosankan. Hal yang paling penting adalah ciptakan kesan bahwa Kejaksaan ada di tengah-tengah masyarakat,” ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung mengatakan bahwa karakteristik masyarakat Mataram yang religius, majemuk, harmonis, ramah, unggul, dan mandiri, menjadikan program unggulan Kejaksaan yang humanis seperti Rumah Restorative Justice, Rumah Rehabilitasi, dan Jaksa Menjawab dapat diterima dengan baik dan hadir di tengah masyarakat.

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Mataram, Senin 28/11/2022. (Foto: Kapuspenkum Kejagung RI)

Jaksa Agung juga menyempatkan diri bergurau dengan para pegawai di Kejaksaan Negeri Mataram serta menitipkan pesan, “jangan pernah berhenti mencintai institusi ini karena kalian dan keluarga hidup dari sini. Mengabdilah tanpa lelah, tanpa pamrih, dan selalu menerapkan pola hidup sederhana sebagai penegak hukum”.

Kunjungan kerja Jaksa Agung di Kejaksaan Negeri Mataram dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (***/Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *