Tingkatkan Kesadaran Hukum, Penkum Kejati Sulut Laksanakan Penyuluhan Hukum Di Madrasah Aliyah Negeri 1 Bitung

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Theodorus Rumampuk, SH. MH saat memberikan Penyuluhan (ist)

BITUNG, detikgo.com – Dalam rangka Peningkatan Kesadaran hukum di masyarakat, maka Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Madrasah Aliyah Negeri 1 Bitung, Senin (17/10/2022).

Dalam kesempatan ini Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Theodorus Rumampuk, SH. MH dan Kasi E Advani Fahmi Ismail, SH mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Edy Birton, SH.MH menjadi Narasumber dalam kegiatan ini.

Bacaan Lainnya

Kegiatan JMS ini di awali dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan doa dan dibuka langsung oleh Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Bitung Femy Mantali Dama, SAg.

Dalam sambutannya Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Bitung mengucapkan selamat datang kepada tim Kejati Sulut yang telah berkunjung di Sekolah kami ini untuk melaksanakan Penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah.

“Sebagai Kepala Madrasah sangat berterima Kasih kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sulut dan Saya harap agar siswa dapat memperhatikan materi hukum yang akan disampaikan nantinya,” ucap Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Bitung Femy Mantali Dama, SAg.

Dalam pemaparannya Kasi Penkum menjelaskan tentang Pengertian dan ciri-ciri dari Negara Hukum sebagaimana pendapat Ahli Hukum A.V. Dicey dimana dijelaskan bahwa Negara Hukum memiliki ciri-ciri, antara lain :

1. Supremacy Of Law; artinya tidak boleh ada kesewenang-wenangan sehingga seseorang hanya dapat dihukum jika melanggar aturan.

2. Equality Before The Law; adanya kedudukan yang sama didepan hukum.

3. Terjaminya Human Rihgts.

Lebih lanjut juga di ingatkan kepada para siswa agar senantiasa mematuhi tata tertib serta aturan yang berlaku di SMA Negeri 1 Airmadidi yaitu contoh konkrit yang disampaikan yaitu kedisiplinan para siswa untuk tepat waktu masuk dan pulang sekolah dan jangan sering bolos dari jam pelajaran yang sudah ditentukan oleh Bapak/ibu guru di Sekolah, dengan terbiasa mentaati aturan di sekolah maka adik-adik sekalian akan terbiasa juga taat dan patuh terhadap aturan hukum di negara kita.

Sebagai siswa harus mampu memberikan contoh yang terbaik dalam bersosialisasi dimasyarakat. Jadilah generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa yang berakhlak baik dan berbudi pekerti yang luhur. Demikian juga ditegaskan kepada siswa-siswi untuk Stop terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan obat-obat keras lainnya serta jangan
mengkonsumsi minuman beralkohol yang dapat mengakibatkan tindakan kriminalitas. Demikian pula halnya diingatkan kepada para siswa-siswi untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan jangan cepat mengupload suatu informasi yang belum pasti kebenarannya seperti berita hoax dan ujaran kebencian, gunakanlah media sosial untuk kepentingan pembelajaran dan kegiatan yang bersifat positif. Tak lupa juga diingatkan, agar siswa siswi taat pada peraturan lalu lintas, jangan berlalu lintas apabila belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) baik menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat. Patuhi dan Taati peraturan yang diberikan oleh pihak Sekolah, apabila terjadi masalah di Sekolah segera melaporkan kepada Guru disekolah untuk diselesaikan secara baik dan jangan langsung bertindak main hakim sendiri. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini para siswa-siswi dapat mengetahui apa itu hukum, sehingga jika siswa-siswi kenal apa itu hukum, niscaya akan terhindar dari hukuman. “Kenali hukum, jauhi hukuman”, jika adik-adik sudah taat pada aturan disekolah niscaya akan patuh pada aturan hukum yang berlaku di negara kita sehingga kesadaran hukum dimasyarakat dapat tercapai, dan dengan demikian maka tujuan hukum untuk mewujudkan ketentraman dan Ketertiban umum dalam setiap pergaulan antar sesama manusia di dalam masyarakat dapat tercapai juga.

Setelah materi disampaikan oleh Narasumber, para siswa diberikan kesempatan untuk bertanya. Dalam kesempatan tersebut para siswa Madrasah begitu antusias dalam bertanya dan langsung ditanggapi dan dijawab oleh Advani Fahmi Ismail, SH selaku Kasi E yang membidangi Teknologi Informasi dan Produksi Sarana Intelijen Kejati Sulut. Pelaksanaan JMS ini menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan melakukan tes suhu tubuh, cuci tangan sebelum masuk tempat kegiatan, serta memastikan bahwa seluruh peserta telah mendapatkan vaksinasi.

Turut hadir dalam kegiatan ini H. Abdul Latif Tahir, SPd. MPdi.(Penkum/SPAN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *