Jaksa Agung RI Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejagung dan Kejaksaan Tinggi

  • Whatsapp

JAKARTA (detikgo.com)- Jaksa Agung RI. Dr. Burhanuddin, SH. MH. melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer, serta beberapa Pejabat Eselon II antara lain Direktur, dan beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi secara virtual dari ruang kerjanya di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Kamis (29/07/2021.

Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi, dilaksanakan berdasar Surat Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor 169 Tahun 2021 tanggal 14 Juli 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, bertempat di Auditorium Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi yaitu Wakil Jaksa Agung RI. Setia Untung Arimuladi, SH. MH. Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, serta Ketua Komisi Kejaksaan RI. Dr. Barita Simanjutak, SH. MH. secara virtual dari ruang kerja masing-masing.

Pejabat yang dilantik tersebut yaitu:

  1. Ade Eddy Adhyaksa, SH sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen pada Kejaksaan Agung di Jakarta;
  2. Dr. Asri Agung Putra, SH., MH. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung di Jakarta;
  3. Raja Nafrizal, SH. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Agung di Jakarta;
  4. Ely Shahputra, SH., MH. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer pada Kejaksaan Agung di Jakarta;
  5. Dr. Asep Nana Mulyana, SH., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung;
  6. Dr. Febrie Adriansyah, SH., MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jakarta;
  7. Dr. Reda Manthovani, SH., LL.M sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten di Serang;
  8. Ade Tajudin Sutiawarman, SH., MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar;
  9. Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon;
  10. Sapta Subrata, SH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi di Jambi;
  11. Daru Tri Sadono, SH., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang
  12. Didik Istiyanta, SH., MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat di Mamuju;
  13. Dade Ruskandar, SH., MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di Sofifi;
  14. Rorogo Zega, SH., MH. sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta;
  15. Johny Manurung, SH. sebagai Direktur Ideologi Politik, Pertahanan dan Keamanan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta;
  16. Ricardo Sitinjak, SH., MH. sebagai Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta
  17. Dr. Supardi, SH., MH. sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta; 
  18. Dr. Erryl Prima Putera Agoes, SH., MH. sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta;
  19. Dr. I Made Suarnawan, SH., MH. sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta; 
  20. Oktovianus, SH., MH. sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung di Jakarta; 
  21. Agus Salim, SH., MH. sebagai Direktur Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung di Jakarta
  22. R Narendra Jatna, SH., LL.M sebagai Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta;
  23. Bambang Hariyanto, SH., MH. sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta. 

Pada kesempatan sambutan, Jaksa Agung RI menuturkan proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan hal yang wajar dan sebuah keniscayaan di setiap organisasi dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja serta untuk regenerasi sumber daya manusia. Tongkat estafet kepemimpinan akan selalu berjalan dan berputar. Setiap kebijakan pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat telah melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan yang matang, dan penilaian yang obyektif dalam memilih insan terbaik Adhyaksa dalam mengisi jabatan yang telah ditentukan.

Berkenaan dengan hal tersebut, Jaksa Agung RI mengucapkan selamat kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung yang baru saja dilantik. 

“Jagalah amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan kepada saudara. Buktikan bahwa pimpinan tidak salah menempatkan saudara dalam posisi yang akan diemban di pundak saudara. Tunjukkanlah kerja dan karya nyata saudara kepada institusi dan masyarakat, serta curahkanlah segala kemampuan manajerial dan pengetahuan yang saudara miliki dengan diimbangi nilai-nilai akhlak, moral, dan disiplin yang tinggi, sehingga keberadaan saudara dapat menjadi contoh dan panutan yang patut dibanggakan. Saya yakin dengan kapabilitas dan kecakapan yang saudara miliki akan memberikan dedikasi dan prestasi yang terbaik dalam menghadirkan Kejaksaan yang semakin cerdas, berintegritas, profesional, modern, dan berhati nurani, serta berjiwa melayani di tengah masyarakat,” ujar Jaksa Agung RI. 

Untuk membangun Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan, kepada para pejabat yang baru dilantik, Jaksa Agung RI memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan antara lain:

  1. Segera implementasikan 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung sebagaimana yang telah saya amanatkan pada Upacara Hari Bhakti Adhyaksa minggu lalu.
  2. Dukung dan berikan arahan setiap personil untuk terus berkarya dan berinovasi guna mempercepat pelaksanaan tugas sehari-hari. 
  3. Publikasikan dengan kemasan yang menarik, kreatif, dan humanis setiap kinerja positif Kejaksaan di seluruh media agar masyarakat dapat lebih merasakan kehadiran Kejaksaan. 
  4. Jadikan Kejaksaan sebagai contoh institusi yang dapat menjadi teladan dalam penerapan Protokol Kesehatan yang ketat dan disiplin. 
  5. Pastikan refocusing kegiatan, realokasi, dan pemotongan anggaran tidak menghambat kinerja dan pelayanan publik, serta gunakan kecanggihan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan publik. 
  6. Lakukan pendampingan dan pengamanan percepatan penyerapan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 agar tepat guna, tepat sarasaran, dan tepat waktu. 
  7. Dukung kebijakan Pemerintah dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 serta pastikan ketersediaan dan kestabilan harga obat, alat kesehatan, oksigen medis, dan akselerasikan Program Vaksinasi Nasional.

“Berkenaan dengan hal tersebut, saya ingatkan untuk cermati dan sikapi dengan baik setiap kebijakan yang telah dibuat oleh pimpinan Kejaksaan, khusunya berbagai macam kebijakan selama pandemi Covid-19 ini. Saudara adalah perpanjangan tangan pimpinan untuk mengimplementasikan setiap kebijakan di berbagai bidang di Kejaksaan Agung. Untuk itu bekerjalah dengan profesional dan proporsional serta jagalah integritas diri dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan yang telah dibebankan,” tegas Jaksa Agung RI. 

Jaksa Agung RI berharap agar Para Pejabat Eselon II sekalian segera melakukan adaptasi dan konsolidasi serta mempelajari dan menguasai situasi kondisi daerah penugasan masing-masing, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini. Penanganan berbagai persoalan hukum tentunya harus dilakukan dengan memperhatikan pula nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat setempat, namun tetap berpijak pada aturan hukum positif yang berlaku. Jadikanlah Kejaksaan sebagai institusi yang mengedepankan hati nurani dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Atas nama korps dan pribadi, Jaksa Agung RI mengucapkan selamat bertugas kepada para pejabat yang baru dilantik, dan yakin penempatan saudara pada posisi yang baru akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan lembaga Kejaksaan Republik Indonesia.

“Jadikan jabatan saudara ini sebagai kesempatan untuk semakin meningkatkan kemampuan, memperkaya pengalaman, dan memperluas wawasan, agar saudara memiliki performa dan kemampuan yang unggul, sebagai bekal menapaki karir dan mengemban tugas lain yang lebih besar dan kompleks selanjutnya,” ujar Jaksa Agung. 

Apresiasi untuk para pejabat lama, Jaksa Agung RI menyampaikan terima kasih karena telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian, dan berharap ke depan akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja, seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban dan melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan, serta kepada para istri yang telah mendukung dan mendampingi pejabat lama dalam menjalankan kewenangan secara baik. 

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin berharap semoga Allah Subhanahu Watta’ala, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara. 

Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yakni menjaga jarak, mengenakan masker, serta mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer dengan terlebih dahulu dilakukan test rapid antigen.

Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi disiarkan secara langsung melalui streaming Youtube di channel Adhyaksa TV Official dan channel Kejaksaan RI,

Demikian rilis yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH, melalui siaran pers Nomor: PR – 563/045/K.3/Kph.3/05/2021 tertanggal 29 July 2021 (***/Maria).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *