Tindaklanjuti Instruksi Kapolri, Polres Serang Kota Amankan Sejumlah Orang Diduga Preman

  • Whatsapp

KOTA SERANG (detikgo.com) – Jajaran Polres Serang Kota Polda Banten gencar melaksanakan Operasi Premanisme dan pungutan liar di wilayah hukumnya Kota Serang.

Dalam keterangannya, Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Muhamad Nandar, S.IK., mengatakan, bahwa operasi ini perintah langsung dari Kapolri kepada seluruh jajaran untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami melaksanakan operasi ini sejak tadi siang sampai dengan sore hari di daerah hukum Polres Serang Kota, dalam operasi tersebut berhasil mengamankan 41 orang yang diduga terlibat pungutan liar dengan berbagai modus operandi yang berindikasi pungutan liar kepada masyarakat,”katanya saat diwawancara awak media di Mapolres Serang Kota, Sabtu (12/06/2021).

Diketahui, Petugas gabungan menyisir sembilan lokasi yang diduga adanya premanisme dan pungutan liar yaitu Pakupatan, stadion Maulana Yusuf Ciceri, kebon jahe, pasar Rau, Royal, pasar lama, alun-alun Kota Serang, Jalan Ahmad Yani dan Benggala.

“Ada 9 lokasi, yaitu Pakupatan, stadion Maulana Yusuf Ciceri, kebon jahe, pasar Rau, Royal, pasar lama, alun-alun Kota Serang, Jalan Ahmad Yani dan Benggala,” ujar AKP Muhammad Nandar.

Dijelaskan oleh AKP Muhammad Nandar , bahwa ada beberapa orang yang sempat menolak untuk diamankan, karena tidak adanya yang tertangkap tangan namun ada indikasi ke arah pungli.

“Nanti kita lihat dalam hasil pemeriksaan, jika terbukti akan kita proses hukum ataupun dilakukan pembinaan,”jelasnya.

Tujuannya untuk menciptakan kondusifitas, bahwa masyarakat yang selama ini resah dengan adanya premanisme.

“Kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kota Serang tidak perlu cemas dan takut, kami akan selalu melayani, melaksanakan patroli guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (TP/HUMAS/KJ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *