2 Orang Mantan Anggota DPRD Kota Manado Diperiksa Penyidik Kejari Manado

  • Whatsapp

MANADO (detikgo.com) – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Manado melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang mantan Anggota DPRD Kota Manado periode 2014-2019 sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi ketidakwajaran penetapan dan pembayaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado Periode 2014 – 2019, Kamis (06/05/2021).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Esther P.T. Sibuea, S.H., M.H melalui Kasi Intel Kejari Manado, Hijran Syafar SH, MH kepada wartawan, Kamis (06/05/2021).

Bacaan Lainnya

Ditambahkan oleh Kasi Intel Kejari Manado, Hijran Syafar SH, MH bahwa pada hari ini Penyidik Kejari Manado rencananya akan memeriksa 3 (tiga) orang saksi, namun saksi yang hadir hanya 2 (dua) orang yaitu VM dan RT, sedangkan 1 (satu) orang saksi yang lain tidak dapat memenuhi panggilan dan telah dijadwalkan dipanggil kembali untuk diperiksa pada hari Senin tanggal 10 Mei 2021.

Diketahui sebelumnya, penyidikan dugaan tindak pidana korupsi ketidakwajaran penetapan dan pembayaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado Periode 2014 – 2019 ini sempat terhenti sejenak dikarenakan adanya hajatan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Manado, namun seperti yang diketahui bersama bahwa proses Pilwako Manado telah selesai dan tinggal menunggu pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Manado terpilih. (***/DETIKGO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *