MANADO (detikgo.com) – Keseriusan LSM PAMI Perjuangan Sulawesi Utara terhadap adanya dugaan aktivitas ilegal di Pelabuhan Uki, Kecamatan Lolak tak perlu diragukan lagi.
Pasalnya, tadi, Jumat (30/04/2021) Jeffrey Sorongan pengurus LSM PAMI Perjuangan Sulawesi Utara tadi melayangkan surat kepada Kapolda Sulawesi Utara.
Dimana dalam suratnya, Jeffrey Sorongan melaporkan dugaan pekerjaan pembongkaran material Ilegal tidak menggunakan izin JPT, di Pelabuhan Labuan Uki, Kecamatan Lolak serta penggunaan BBM jenis Solar yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Selanjutnya Sorongan berharap agar pihak Kepolisian segera melakukan tindakan agar tidak terjadi perbuatan yang melanggar hukum.(***/DETIKGO)