Kejagung Periksa 3 Direktur Dan 2 Pejabat Bank Terkait Dugaan Korupsi PT. ASABRI

  • Whatsapp

JAKARTA (detikgo.com) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Kamis (29/04/2021).

Saksi yang diperiksa antara lain:

Bacaan Lainnya

  1. FD selaku Direktur PT. Millenium Capital Management terkait penghitungan kerugian keuangan negara yang sedang dilaksanakan oleh Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI;
  2. AT selaku Direktur Utama PT. Mandiri Mega Jaya terkait dengan aset Tersangka BTS;
  3. RH selaku Head Securities Services PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk terkait dengan aset Tersangka BTS;
  4. JCT selaku Direktur Utama PT. Bravo Target Selaras terkait dengan aset Tersangka BTS;
  5. AI selaku Kepala Cabang Bank Common Wealth Cabang Kelapa Gading terkait dengan aset Tersangka BTS.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

Demikian rilis yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH lewat siaran pers nomor : PR – 365/079/K.3/Kph.3/04/2021, (***/Maria).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *