Kejaksaan Agung Memeriksa Dua Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

  • Whatsapp

JAKARTA, detikgo.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019, Kamis (02/03/2023).

Adapun saksi yang diperiksa adalah:

Bacaan Lainnya

  1. R selaku Pegawai Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4).
  2. M selaku Direktur Utama Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4).

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana melalui siaran pers nomor : PR – 304/012/K.3/Kph.3/03/2023
(*/Maria)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *