Terungkap, Inilah Alasan Mantan Bupati Minut Ditangkap

  • Whatsapp

MANADO (detikgo.com) – Akhirnya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung RI, dibantu oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Tangerang menangkap mantan Bupati Minahasa Utara, Vonny alias VAP.

Hal itu diterangkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH, MH melalui Kasi Penkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk, SH, MH kepada wartawan, Rabu (28/04/2021).

Bacaan Lainnya

Dimana tersangka VAP dilakukan penangkapan, oleh karena tersangka tidak memenuhi panggilan dari Tim Penyidik, baik yang bersangkutan dipanggil secara patut sebanyak 3 (Tiga) Kali untuk diperiksa sebagai saksi maupun sebagai tersangka.

Dan juga penangkapan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor : Print – 415 /P.1/Fd.1/04/2021 tanggal 27 April 2021.

Setelah dilakukan penangkapan, tersangka VAP alias Vonnie diamankan oleh Tim Penyidik di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, selanjutnya pada sekitar pukul 02.30 WIB tersangka dibawa Tim Penyidik ke Manado dengan menumpang maskapai penerbangan Batik Air ID 6274.

Tersangka VAP alias Vonnie setelah tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado langsung dibawa ke Rutan Polda Sulut untuk dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik Kejati Sulut selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 28 April 2021 sampai dengan 17 Mei 2021.(***/DETIKGO)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *