Sita Incenerator, LSM Inakor Minta Kejari Manado Segera Beber Aktor Intelektual

  • Whatsapp
Herol Caroles, Ketua LSM Inakor Manado

MANADO (detikgo.com) – Tindakan penyidik Kejaksaan Negeri Manado yang melakukan penyitaan terhadap sejumlah incenerator di Kota Manado mendapat apresiasi dari pengurus LSM Inakor Kota Manado.

Kepada wartawan, Ketua LSM Inakor Kota Manado Herol Caroles mengatakan tindakan penyitaan terhadap sejumlah incenerator tersebut sudah tepat, karena itu menjadi bukti bahwa kejaksaan memiliki komitmen serius di dalam upaya memberantas segala bentuk praktek korupsi.

Bacaan Lainnya

Saat penyitaan (14/04/2021)

“Penyitaan tersebut, menjadi bukti bahwa Kejaksaan Negeri Manado serius memberantas segala bentuk praktek korupsi”, ucap Herol ketika bersua dengan wartawan di Pengadilan Negeri Manado, Jumat(16/04/2021).

Lebih lanjut Herol Caroles juga berharap penyidik kejaksaan untuk mengungkap aktor di balik pengadaan proyek incenerator kota Manado tahun anggaran 2019 lewat Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado.

“Saya yakin ada aktor intelektual terkait pengadaan proyek incenerator tersebut”, ucap Herol Caroles.

Diketahui sebelumnya, bahwa pada pada hari Rabu (14/04/2021) penyidik dari Kejaksaan Negeri Manado telah melakukan penyitaan terhadap  4 (Empat) unit mesin incenerator umum beserta bangunan pelindungnya.

Adapun penyitaan tersebut dilakukan Jaksa Penyidik didasarkan pada Penetapan Izin Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Manado No. 9/ Pid.Sus-TPK/2021/PN. Mnd tanggal 12 April 2021 dan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Manado.(***/DETIKGO).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *