MINUT (detikgo.com) – Ketua LSM Inakor Sulawesi Utara, Rolly Wenas bersama Sekjen LP3 Sulawesi Utara menyambangi kantor BPJN Sulut yang terletak di Desa Suwaan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Senin (12/04/2021) Siang.
Di tempat tersebut, para aktivis Sulut tersebut menyerahkan surat laporan dugaan proyek bermasalah yang dilaksanakan oleh PT. DMP dan PT. MBP pada pekerjaan PJN wilayah III, Sangihe, Talaud dan Sitaro, Propinsi Sulawesi Utara.
” Kami melaporkan dugaan masalah pada proyek di wilayah III BPJN yang dilaksanakan oleh PT. DMP dan PT. MBP agar Kepala BPJN Sulut segera memberikan sangsi terhadap perusahaan-perusahaan tersebut”, ucap Rolly Wenas sambil menyerahkan surat laporan kepada pegawai BPJN Sulut Harold Tindangen.
Ditambahkan juga oleh Calvin Limpek, bahwa pada paket pekerjaan yang dilaporkan tersebut banyak didapati dugaan masalah, baik itu terkait waktu pekerjaan, amandemen, bahkan material yang digunakan. Oleh karenanya dirinya berharap pihak Kementerian PU dan PR melalui BPJN Sulut segera menindaklanjuti pengaduan ini.
Adapun keduanya berharap agar BPJN Sulut segera memutuskan kontrak terhadap PT. DMP dan PT. MBP dan memberikan sangsi.
Staf humas BPJN Sulut, Harold Tindangen yang menerima pengaduan tersebut mengatakan bahwasannya telah menerima laporan tersebut dan segera akan disampaikan pada pimpinan agar segera ditindaklanjuti. (DETIKGO)