MANADO, detikgo.com – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di Kota Manado memicu kritik tajam dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR). Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Kamis (15/10/2026), sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) terpantau tutup, sementara SPBU yang masih beroperasi dipadati antrean kendaraan yang mengular.
Kondisi ini dinilai menimbulkan keresahan dan berpotensi melumpuhkan aktivitas transportasi serta kegiatan ekonomi sehari-hari, khususnya bagi masyarakat kecil yang bergantung pada kendaraan untuk mencari nafkah. Menyikapi hal tersebut, Ketua Harian DPN LSM INAKOR, Rolly Wenas, mendesak Pemerintah Kota Manado, Pertamina Patra Niaga, dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk segera berkoordinasi dan memberikan penjelasan transparan mengenai penyebab gangguan pasokan ini.
“Ketika ada SPBU yang tutup sementara SPBU lain dipadati antrean panjang, masyarakat membutuhkan kepastian. Kami meminta pihak terkait segera melakukan pengecekan, menjelaskan kondisi yang sebenarnya, dan mengambil langkah konkret agar kebutuhan BBM masyarakat dapat dilayani dengan baik,” tegas Rolly Wenas dalam keterangan resminya, Kamis (15/10/2026).
Rolly menekankan bahwa sorotan terhadap fungsi kontrol pemerintah daerah bukanlah tuduhan bahwa pemda menjadi penyebab kelangkaan. Langkah ini merupakan bentuk kontrol sosial agar setiap pihak menjalankan kewenangannya secara efektif, bertanggung jawab, dan tidak saling melempar tanggung jawab.
Secara spesifik, Rolly mendesak Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, serta pemerintah daerah untuk segera memastikan ketersediaan stok Pertalite dan kelancaran pasokan ke seluruh SPBU di Kota Manado. Ia juga meminta klarifikasi terbuka terkait penyebab tutupnya SPBU, apakah berkaitan dengan pasokan, masalah operasional, atau faktor lainnya.
Selain itu, evaluasi terhadap antrean panjang perlu dilakukan untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan, disertai penyampaian informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai kondisi pasokan dan langkah penanganan. Apabila ditemukan bukti yang cukup, Rolly mendesak agar setiap indikasi penyimpangan segera ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.
INAKOR mengaitkan persoalan ini dengan semangat Asta Cita dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Lembaga ini menilai ketahanan energi tidak cukup hanya diukur dari ketersediaan sumber daya dan kapasitas pasokan makro, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan energi dapat diakses oleh masyarakat secara berkelanjutan di tingkat akar rumput.
“Asta Cita harus diwujudkan melalui kerja nyata yang dirasakan masyarakat. Ketika warga menghadapi kesulitan mendapatkan BBM, pemerintah dan pihak terkait harus hadir memberikan kepastian. Fungsi kontrol sosial diperlukan agar persoalan seperti ini mendapat perhatian dan penyelesaian yang semestinya,” tegas Rolly Wenas.
Ke depan, DPN LSM INAKOR menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan. Apabila dalam pengawalan ini ditemukan indikasi penyimpangan yang didukung data dan bukti memadai, INAKOR tidak akan segan menempuh langkah tindak lanjut melalui mekanisme pengawasan atau pelaporan kepada instansi berwenang sesuai ketentuan hukum.
Rolly juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menyampaikan informasi mengenai SPBU yang mengalami gangguan pelayanan. Namun, laporan harus disampaikan secara bertanggung jawab dengan menyertakan lokasi, waktu, dan fakta pendukung yang dapat diverifikasi.
Kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Ketersediaan BBM, efektivitas pengawasan, dan transparansi pelayanan merupakan hak publik yang wajib dipastikan bersama oleh seluruh pemangku kepentingan.





