Sosialisasikan Protokol Kesehatan Di 7 Kelurahan, Walikota Manado Bakal Bentuk Satgas Covid-19

  • Whatsapp

Manado(detikgo.com)-Walikota Manado, DR. Ir. Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA tanpa kenal lelah terus mengsosialisasikan protokol kesehatan di setiap kelurahan di Kota Manado.

Tercatat, 7 Kelurahan di Kecamatan Paal Dua, yakni Dendengan Dalam, Dendengan Luar, Ranomuut, Kairagi Weru, Malendeng di sambangi oleh Walikota Manado, Paal Dua dan Perkamil, Senin(14/07/2020)

Bacaan Lainnya

Dimana sosialisasi ini digalakkan secara intensif dengan melibatkan langsung Kepala Lingkungan dan masyarakat sampai di tingkat paling bawah, mengingat banyak warga yang masih mengabaikan protokol kesehatan guna memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 ini.

Pada kesempatan itu, Walikota mengajak kepada pemerintah kecamatan, kelurahan sampai ke kepala lingkungan bersama masyarakat untuk bergotong-royong memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan cara ketat dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dengan memakai masker, cuci tangan pakai sabun diair yang mengalir dan menjaga jarak, serta olahraga secukupnya dengan pola hidup bersih dan sehat.

“Setelah sosialisasi ini, akan dibentuk Satgas covid-19 di tingkat lingkungan se-kota Manado dengan merekrut relawan yang bertugas mengedukasi protokol kesehatan ditingkat lingkungan serta melaporkan perkembangan percepatan penanganan covid-19 ini dengan Satgas covid-19 kota Manado, ” ujar Walikota.

Selain itu, Walikota juga menambahkan Satgas covid-19 di setiap lingkungan akan dilombakan, mulai dari tingkat kecamatan hingga kota, siapa yang terbaik dalam cara percepatan penanganan covid-19 di lingkungan.

Satgas covid-19 ditingkat lingkungan ini adalah salah satu upaya menyiapkan masyarakat menghadapi fase adaptasi kebiasaan baru, kesehatan pulih, ekonomi bangkit, termasuk didalamnya penerapan sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan, seperti olahraga, dipakaikan rompi yang bertuliskan ” Orang Kepala Batu” ataupun membersihkan sampah yang ada dilokasi mereka yang melanggar aturan tersebut.

Turut hadir mendampingi, Asisten I Setda Kota Manado, Heri Saptono, Jubir Satgas Kota Manado, drg. Sanil Merentek, Sekretaris Dinkes Kota Manado, dr. Marini Kapojos, Kabag Pem-Humas Kota Manado, Sonny M. Takumansang, Kabag TUP dan Protokol Kota Manado, Stefly Raymond Modaso, Camat Paal Dua, Glen Kowaas. (Pemhum/www.detikgo.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *