BOLAANG MONGONDOW TIMUR, detikgo.com – Meski Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si., telah memberikan peringatan keras dan menegaskan bahwa Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) bukan tameng bagi aktivitas ilegal, fakta di lapangan menunjukkan realitas yang kontras. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Perkebunan Mintu, Desa Atoga, Kecamatan Motongkad, terpantau masih terus berlangsung hingga saat ini.
Yang lebih mencengangkan, peta kekuatan pelaku di lapangan kini semakin kompleks. Jika sebelumnya nama KN alias Kanno kerap disebut sebagai sosok yang mendominasi operasional di Mintu, kini muncul nama baru berinisial TP alias Topan yang diduga ikut terlibat dalam aktifitas PETI di lokasi tersebut. Kehadiran pemain baru ini bukan sekadar penambahan personel, melainkan sinyal kuat bahwa PETI di Mintu telah berevolusi dari aktivitas subsisten menjadi operasi terstruktur yang didukung oleh konsolidasi kuasa dan backing solid.
Evolusi PETI: Dari Subsisten ke Bisnis Terorganisir
Kehadiran TP alias Topan sebagai tambahan pemain baru juga mengisyaratkan perubahan modus operandi. Penggunaan alat berat dan investasi modal besar yang sempat diamankan dalam operasi sebelumnya kini diduga telah diganti atau disembunyikan, memungkinkan operasi berjalan lebih senyap namun tetap masif.
Informasi yang menyebutkan bahwa dua tokoh (Kanno dan Topan) yang kini santer disebut sama-sama aktif menunjukkan bahwa PETI di Mintu dikelola layaknya bisnis ilegal yang memiliki manajemen risiko berlapis, termasuk manajemen hubungan dengan aparat untuk memastikan operasional tidak terganggu oleh tindakan hukum.
Perintah Kapolres vs Realitas Lapangan
Dalam pemberitaan sebelumnya pasca operasi penertiban pada 7 Juli 2026, AKBP Golfried secara eksplisit menyatakan: “Saya sampaikan kepada pihak pengelola, jangan berani lagi melakukan aktivitas di Mintu sebelum ada izin resmi. Jika masih ditemukan beroperasi, pasti akan kami tindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku” (Baca: Pasca Operasi Penertiban Tambang Mintu, Kapolres Boltim: WPR Bukan ‘Tameng’ Operasional Tanpa IPR)
Namun, keberlanjutan aktivitas PETI di bawah hidung aparat menimbulkan pertanyaan besar. Menurut informasi yang ramai beredar di tengah masyarakat, kelancaran operasional ini diduga kuat tidak terjadi begitu saja, melainkan adanya indikasi “payung” atau perlindungan dari dalam tubuh kepolisian sendiri.

Publik mempertanyakan mengapa setelah Kapolres memberi perintah tegas, para operator justru makin nekat. Dinamika ini memunculkan spekulasi luas bahwa ada oknum pejabat struktural di Polres yang seolah-olah memberi lampu hijau, sehingga aktivitas ilegal ini bukan lagi sekadar urusan warga miskin yang mencari nafkah, melainkan bisnis ilegal yang dilindungi.
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Oknum Tertentu
Informasi yang beredar juga menyebutkan adanya indikasi kuat bahwa seorang oknum pejabat dengan posisi strategis di jajaran Polres Boltim yang memiliki akses luas terhadap dinamika operasi lapangan dan intelijen diduga terlibat dalam memfasilitasi atau setidaknya “membiarkan” operasional PETI di Mintu berlanjut.
Oknum ini disebut-sebut memiliki pengaruh yang memungkinkan para operator seperti TP untuk tetap bekerja meski status kawasan sedang dalam pengawasan ketat. Pola ini mengindikasikan adanya distorsi rantai komando: sementara pimpinan tertinggi di Polres memberikan instruksi penertiban, eksekusi di lapangan justru dinetralisir oleh oknum yang seharusnya menjadi ujung tombak penegakan hukum.
Keresahan publik pun muncul. Banyak pihak menilai bahwa jika pimpinan sudah bicara tegas di media, namun di lapangan ada oknum yang bermain ganda, hal ini berbahaya karena merusak kredibilitas institusi. Masyarakat kini menagih janji Kapolres untuk membuktikan bahwa pernyataannya bukan sekadar retorika.
Konfirmasi Kapolres: Siap Mutasi Oknum yang Terbukti Terlibat
Menanggapi perkembangan terkini terkait dugaan keberlanjutan PETI di Mintu serta isu keterlibatan oknum aparat, detikgo.com menghubungi Kapolres Boltim untuk meminta klarifikasi. AKBP Golfried merespons dengan sikap tegas mengenai disiplin internal.
“Kami akan mendalami secara serius informasi mengenai keterlibatan anggota Polres yang terlibat dalam kasus ini. Integritas personel adalah harga mati,” ujar AKBP Golfried saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).
Ia menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi personel yang menyalahgunakan wewenang. “Jika terbukti dalam pemeriksaan nanti bahwa ada anggota yang terlibat atau melindungi aktivitas ilegal tersebut, saya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas, termasuk memindahkan oknum tersebut dari wilayah hukum Boltim,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi respons konkret Kapolres atas desakan publik. Dengan komitmen untuk melakukan pendalaman dan sanksi mutasi, Kapolres mencoba memisahkan diri dari dugaan perlindungan sistemik, sekaligus mengirim sinyal peringatan keras kepada jajarannya.
Desakan Audit Internal dan Pemisahan Tanggung Jawab
Menyikapi temuan ini, desakan agar dilakukan audit internal yang independen semakin kencang beredar di ruang publik. Penting untuk membedakan antara komitmen pimpinan Polres yang telah dinyatakan secara publik dengan penyimpangan yang mungkin dilakukan oleh oknum di tingkat pelaksana.
Narasi yang berkembang menekankan perlunya keadilan: Jika Kapolres sudah memberi perintah tertulis dan lisan untuk menertibkan, maka beliau tidak bisa disalahkan atas pembangkangan bawahan. Justru ini bukti bahwa perlu ada pembersihan di level menengah agar satu oknum tidak merusak reputasi seluruh jajaran Polres Boltim yang sudah berusaha menegakkan hukum.
Publik kini menunggu realisasi dari pernyataan Kapolres untuk mendalami dan memindahkan oknum yang terlibat. Keberlanjutan PETI di Mintu bukan lagi sekadar soal tambang ilegal, melainkan uji integritas dan ketegasan kepemimpinan kepolisian di wilayah hukum Boltim dalam membersihkan rumah sendiri.





