TAHUNA, detikgo.com — Upaya menggali kembali keberadaan serta makna rumah tradisional Sangihe terus mendapat perhatian. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama berbagai pihak menggelar Seminar Budaya yang mengangkat tema “Seminar sebagai Laboratorium Budaya”, dengan subtema “Penemuan Kembali Rumah Tradisional Sangihe sebagai Ruang Hidup dan Identitas Budaya.”
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Sangihe, Selasa (29/09/2026), tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, S.E., M.M. Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan sambutan terkait pentingnya menjaga keberadaan warisan budaya daerah.
Seminar ini difasilitasi Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Sulawesi Utara melalui Program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahap II Tahun 2026 dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Forum tersebut menjadi wadah bagi berbagai unsur untuk membahas kembali rumah tradisional Sangihe dari berbagai perspektif. Tidak hanya mengenai bentuk dan arsitekturnya, pembahasan juga diarahkan pada nilai kehidupan, pengetahuan lokal, fungsi sosial, serta filosofi yang terkandung di dalamnya.
Bupati Michael Thungari dalam sambutannya menegaskan bahwa warisan budaya tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat Sangihe. Menurutnya, rumah tradisional memiliki makna yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar tempat tinggal.
Di dalam rumah tradisional tersimpan berbagai pengetahuan dan nilai yang diwariskan antargenerasi. Cara masyarakat membangun dan menggunakan rumah, hubungan antaranggota keluarga, hingga keterkaitannya dengan lingkungan merupakan bagian dari pengetahuan budaya yang perlu dikenali kembali.
Karena itu, pengenalan terhadap rumah tradisional Sangihe dinilai penting, terutama bagi generasi muda. Pemahaman terhadap warisan budaya diharapkan dapat memperkuat kesadaran akan identitas daerah sekaligus mencegah hilangnya pengetahuan lokal akibat perubahan zaman.
Seminar tersebut juga diharapkan menjadi titik awal bagi kegiatan yang lebih konkret. Hasil diskusi dapat diarahkan pada upaya pendokumentasian, penelitian, pelestarian, serta pengenalan kembali arsitektur dan nilai filosofis rumah tradisional Sangihe kepada masyarakat.
Keterlibatan unsur pemerintah, lembaga adat, pemerhati budaya, pemateri, peserta seminar, serta Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Sulawesi Utara memperlihatkan bahwa pelestarian budaya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Rumah tradisional Sangihe tidak hanya dipandang sebagai peninggalan masa lalu, tetapi juga sebagai sumber pengetahuan yang dapat terus dipelajari dan dimaknai dalam kehidupan masyarakat masa kini.
Melalui forum budaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap proses penggalian dan pelestarian warisan budaya daerah dapat terus berlanjut, sehingga nilai-nilai budaya Sangihe tetap hidup, dikenal, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.





