Pecahkan Rekor Bersejarah! Tatty Pangkey Resmi Terpilih Tiga Periode sebagai Hukum Tua Desa Waleure

Petahana Tatty Femmy Pangkey Calon Hkm Tua Desa Waleure No Urut 1 (Doc Foto : Red)

MINAHASA (detikgo.com) – Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Waleure, Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, yang berlangsung pada Rabu, (17/6/2026), akhirnya melahirkan catatan sejarah baru.

Petahana Tatty Femmy Pangkey berhasil kembali meraih suara 857 Suara mengungguli Calon Hkm Tua No Urut 2 Hj Irma Asla dengan Perolehan Suara  845.

Bacaan Lainnya

Petahana Calon No Urut 2 Tatry Femmy Pangkey kembali kepercayaan masyarakat dan terpilih untuk memimpin Desa Waleure periode berikutnya.

Kemenangan tersebut sekaligus mengantarkan Tatty Pangkey memecahkan rekor sebagai Hukum Tua pertama yang terpilih selama tiga periode dalam sejarah Desa Waleure.

Sejak awal proses penghitungan suara, persaingan antara Tatty Pangkey dan rivalnya, Hj Irma Asla, SE, berlangsung sangat ketat. Kedua kandidat saling kejar perolehan suara, menciptakan suasana menegangkan yang menyita perhatian masyarakat hingga penghitungan berakhir.

Namun, hasil akhir menunjukkan mayoritas warga kembali memberikan mandat kepada Tatty Pangkey untuk melanjutkan kepemimpinannya di desa tersebut.

Keberhasilan ini menjadi pencapaian bersejarah bagi Tatty Pangkey yang sebelumnya telah memimpin Desa Waleure selama dua periode.

Dengan kemenangan pada Pilhut 17 Juni 2026, namanya kini tercatat sebagai pemimpin desa pertama yang mampu mempertahankan kepercayaan masyarakat hingga tiga kali masa kepemimpinan.

Kemenangan tersebut juga dinilai sebagai bentuk apresiasi masyarakat terhadap berbagai program dan pembangunan yang telah dijalankan selama masa kepemimpinannya.

Sementara itu, meski belum berhasil meraih kemenangan, Hj Irma Asla, SE, mendapat apresiasi atas partisipasinya dalam kontestasi demokrasi desa yang berlangsung aman, tertib, dan demokratis. Kehadirannya sebagai kandidat turut memberikan warna serta pilihan bagi masyarakat dalam menentukan pemimpin Desa Waleure.

Warga berharap, setelah berakhirnya pesta demokrasi desa, seluruh elemen masyarakat dapat kembali bersatu untuk mendukung pembangunan dan kemajuan Desa Waleure ke depan.

Dengan kemenangan ini, Tatty Femmy Pangkey tidak hanya mempertahankan posisinya sebagai Hukum Tua, tetapi juga mengukir sejarah baru yang kemungkinan akan sulit terulang dalam waktu dekat, yakni menjadi Hukum Tua tiga periode pertama dalam sejarah Desa Waleure.(MGP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *