MINAHASA (detikgo.com)— Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Minahasa periode Tahun 2026–2031 resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang berlangsung di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa, Kemarin, Jumat (17/4/2026).
Pengukuhan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kab Minahasa Dr Robby Dondokambey bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Jabatan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Minahasa masa bakti 2026–2031 dipercayakan kepada Sekretaris Daerah Minahasa, Lynda D. Watania. Ia dikukuhkan oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Dr Denny Mangala MSi, yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Denny Mangala menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik atas nama Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
Ia menegaskan bahwa KORPRI merupakan wadah strategis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dalam memperjuangkan kepentingan bersama.
“KORPRI memiliki peran penting dalam memperjuangkan kesejahteraan anggota sekaligus menjadi saluran aspirasi ASN dengan mekanisme yang tepat,” ujar Mangala.

Sementara itu, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran KORPRI sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Ia menyampaikan apresiasi sekaligus harapan agar pengurus baru mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, KORPRI memiliki posisi vital dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, termasuk dalam mendorong peningkatan profesionalisme ASN, menjaga netralitas, serta memperkuat disiplin dan etos kerja.
“Di tengah tantangan yang semakin kompleks, KORPRI harus bertransformasi menjadi organisasi yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perubahan,” kata Dondokambey.
Ia juga menekankan pentingnya keselarasan program kerja dengan visi-misi daerah, peningkatan kompetensi anggota, serta penguatan solidaritas internal organisasi. Selain itu, seluruh ASN diingatkan untuk terus menjunjung tinggi nilai dasar KORPRI, yakni profesionalisme, netralitas, dan komitmen terhadap kesejahteraan anggota.
“Pengukuhan ini bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang harus diwujudkan melalui kerja nyata,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa yang resmi menjadi pengurus KORPRI Kabupaten Minahasa periode 2026–2031. (MP)





