JAKARTA, detikgo.com — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan. Untuk itu, ia meminta Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tampil lebih proaktif sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja di Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan saat Menaker, Yassierli meninjau Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3) Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Dalam arahannya, Yassierli menekankan bahwa pelindungan tenaga kerja tidak cukup hanya dilakukan setelah insiden terjadi. Menurutnya, pendekatan promotif dan preventif harus diperkuat secara masif guna menekan angka kecelakaan dan fatalitas di tempat kerja.
“Upaya promotif dan preventif sangat penting. Saya instruksikan seluruh jajaran BBK3 Jakarta untuk bergerak lebih masif dalam pengawasan dan edukasi. Kita harus mampu menekan angka fatalitas kerja secara signifikan,” tegasnya.
Yassierli menilai, penguatan peran Balai K3 menjadi krusial karena setiap kecelakaan kerja tidak sekadar angka statistik, melainkan menyangkut keselamatan jiwa pekerja, keberlangsungan keluarga, serta kepercayaan terhadap sistem perlindungan ketenagakerjaan.
Karena itu, Balai K3 dituntut tidak hanya menjalankan fungsi teknis, tetapi juga mampu mengidentifikasi potensi risiko, membangun budaya keselamatan kerja, serta memperkuat sistem pencegahan di lapangan.
Selain itu, Menaker menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Ia menyebut, upaya menurunkan angka kecelakaan kerja tidak dapat dilakukan pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan dunia usaha dan seluruh ekosistem K3, termasuk Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
“PJK3 bukan saingan, melainkan mitra strategis untuk mencapai tujuan bersama, yakni menurunkan angka kecelakaan kerja secara nasional,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yassierli juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Balai K3. Menurutnya, pegawai tidak cukup hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga harus dibekali kompetensi manajerial dan analisis data.
Ia menegaskan bahwa para penguji K3 harus berkembang menjadi profesional yang komprehensif, dengan penguasaan terhadap budaya K3, Sistem Manajemen K3 (SMK3), manajemen risiko, serta kemampuan mengolah data statistik.
“Penguasaan data dan analisis sangat penting agar hasil kerja tidak berhenti pada temuan teknis, tetapi dapat menjadi dasar kuat dalam perumusan kebijakan yang tepat sasaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menaker mengingatkan pejabat fungsional, mulai dari instruktur, pengawas ketenagakerjaan, hingga mediator hubungan industrial, untuk terus meningkatkan kapasitas seiring jenjang karier.
“Semakin tinggi jabatan, orientasi harus bergeser ke arah manajerial dan perumusan kebijakan, bukan justru semakin teknis. Inilah yang akan membawa perubahan besar dalam pelindungan tenaga kerja ke depan,” pungkas Yassierli dalam siaran persnya.
Langkah penguatan K3 ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus menekan angka kecelakaan kerja secara signifikan di Indonesia.(*/Steven)





