Menaker Yassierli Dorong Hubungan Industrial Transformatif, Respons Tantangan AI dan Otomasi di Dunia Kerja

Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional Tahun 2026 Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPSI di Jakarta (ist)

JAKARTA, detikgo.com  — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya transformasi hubungan industrial di tengah pesatnya perkembangan teknologi, otomasi, dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang terus mengubah lanskap dunia kerja.

Menurutnya, hubungan antara pekerja dan pengusaha tidak lagi cukup hanya bersifat harmonis, tetapi harus berkembang menjadi transformatif agar mampu menjawab tantangan zaman sekaligus menjaga keberlanjutan usaha dan kesejahteraan pekerja.

Bacaan Lainnya
Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional Tahun 2026 Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPSI di Jakarta (ist)

Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional Tahun 2026 Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPSI di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

“Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif, di mana pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama,” ujar Yassierli.

Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli foto bersama peserta Musyawarah Nasional Tahun 2026 Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPSI di Jakarta (ist)

Ia menilai perubahan tersebut menjadi kebutuhan mendesak seiring pergeseran struktur pekerjaan akibat digitalisasi. Bahkan di sektor kesehatan dan farmasi, perkembangan teknologi menuntut sistem kerja yang lebih adaptif dan inovatif.

Namun demikian, Yassierli mengingatkan bahwa inovasi tidak boleh berjalan tanpa perlindungan terhadap pekerja.

“Ketika dunia berbicara tentang IT, otomasi, dan AI, kita harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. No one left behind. Inovasi dan produktivitas harus berjalan seiring dengan perlindungan pekerja,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yassierli menjelaskan bahwa hubungan industrial yang matang dibangun melalui tahapan berkelanjutan, dimulai dari kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, dilanjutkan dengan komunikasi terbuka, konsultasi dalam pengambilan kebijakan, kerja sama dalam penyelesaian masalah, hingga mencapai tahap kolaborasi strategis.

Pada level tersebut, pekerja tidak lagi dipandang sebagai faktor produksi semata, melainkan sebagai aset strategis perusahaan. Pendekatan ini diyakini mampu memperkuat daya saing usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan.

Yassierli juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas hubungan industrial melalui pembentukan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) dan penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang substantif dan berorientasi pada solusi bersama.

“Mimpi saya, semua perusahaan maturitas hubungan industrialnya naik kelas. Dari yang belum memiliki serikat pekerja menjadi ada, dari yang belum memiliki PKB menjadi memiliki, hingga tercipta solusi yang saling menguntungkan dan kolaborasi yang kuat antara pekerja dan perusahaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kesejahteraan pekerja tidak dapat dilepaskan dari produktivitas. Oleh karena itu, hubungan industrial yang sehat harus dibangun atas dasar saling percaya, komunikasi terbuka, dan komitmen untuk mencari solusi bersama.

Dalam konteks tersebut, Yassierli mendorong agar aspirasi pekerja disampaikan secara konstruktif melalui dialog sosial yang mengedepankan nilai-nilai gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah mufakat.

“Kita memiliki kekuatan budaya gotong royong dan musyawarah. Dengan semangat itu, persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan bersama secara adil dan berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui momentum Musyawarah Nasional FSP FARKES KSPSI 2026, Yassierli berharap serikat pekerja tidak hanya memperjuangkan hak-hak normatif, tetapi juga berperan aktif dalam mendorong inovasi, peningkatan produktivitas, serta penerapan pola kerja modern yang adaptif dan efisien.

Menurutnya, hubungan industrial yang transformatif menjadi kunci penting dalam mempersiapkan dunia kerja Indonesia menghadapi era disrupsi menuju visi Indonesia Maju dan Indonesia Emas.(hms/Steven)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *