JAKARTA, detikgo.com — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Hakim Konstitusi serta pelantikan keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Pengucapan sumpah tersebut menjadi bagian dari penguatan lembaga negara dalam menjaga konstitusi serta meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan publik di Indonesia.

Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim Konstitusi
Dalam prosesi tersebut, Liliek Prisbawono Adi resmi diangkat sebagai Hakim Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung.
Usai pengucapan sumpah, Liliek menegaskan komitmennya untuk menjadikan integritas sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas sebagai penjaga konstitusi.

Ia juga menekankan pentingnya sikap kenegarawanan dalam mengawal konstitusi serta memohon dukungan masyarakat agar dapat menjalankan amanah dengan baik dan bertanggung jawab.
Daftar Anggota Ombudsman RI 2026–2031
Presiden juga menyaksikan pelantikan keanggotaan Ombudsman RI periode 2026–2031 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2026.
Berikut susunan anggota Ombudsman RI:
- Hery Susanto (Ketua merangkap anggota)
- Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua merangkap anggota)
- Abdul Ghoffar (Anggota)
- Fikri Yasin (Anggota)
- Maneger Nasution (Anggota)
- Nuzran Joher (Anggota)
- Partono (Anggota)
- Robertus Na Endi Jaweng (Anggota)
- Syafrida Rachmawati Rasahan (Anggota)
Ombudsman Prioritaskan Pembenahan Internal
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan pembenahan internal menjadi prioritas utama dalam periode kepemimpinan baru.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki, mulai dari struktur kelembagaan hingga dukungan anggaran agar fungsi pengawasan pelayanan publik dapat berjalan optimal.
Selain itu, Ombudsman juga akan memperkuat pengawasan terhadap program prioritas pemerintah agar benar-benar dirasakan masyarakat.
Program seperti pendidikan gratis, sekolah rakyat, dan makan bergizi gratis akan menjadi fokus pengawasan dan pendampingan agar implementasinya tepat sasaran dan transparan.
Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Pelantikan Hakim Konstitusi dan Ombudsman RI ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem ketatanegaraan serta pengawasan pelayanan publik di Indonesia.
Dengan kepemimpinan baru, diharapkan Mahkamah Konstitusi dan Ombudsman RI mampu meningkatkan integritas lembaga serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Sumber: BPMI Setpres





