MINAHASA (detikgo.com)– Kabupaten Minahasa kembali menorehkan sejarah dalam penguatan moderasi beragama di Indonesia. Untuk pertama kalinya di tingkat nasional, Dewan Penasehat dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat kecamatan resmi dikukuhkan secara serentak, menandai langkah strategis dalam memperkuat harmoni dan toleransi hingga ke akar rumput.

Pengukuhan dipimpin langsung Wakil Bupati Kab Minahasa Vanda Sarundajang, SS, MAP, yang akrab disapa VaSung, didampingi Ketua Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI, Muhammad Abib Abdushomad, di Yama Resort Tondano, Selasa (28/7/2026).
Dalam sambutannya, Vanda Sarundajang menegaskan bahwa pengukuhan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting untuk memperkuat peran FKUB sebagai garda terdepan dalam menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat.

“FKUB memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun komunikasi, memperkuat dialog, serta menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis di tengah keberagaman,” ujar VaSung.
Menurutnya, Kabupaten Minahasa selama ini dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai toleransi, persaudaraan, dan semangat hidup berdampingan secara damai. Keberagaman agama, budaya, serta adat istiadat justru menjadi kekuatan yang harus terus dirawat dan dilestarikan.

Ia menegaskan, falsafah hidup masyarakat Minahasa yang diwariskan Dr. Sam Ratulangi, ‘Si Tou Timou Tumou Tou’, menjadi landasan kuat dalam membangun kehidupan yang saling menghargai tanpa membedakan agama, suku, ras maupun golongan.
“Nilai-nilai luhur ini harus terus menjadi pegangan dalam menjaga persatuan dan memperkokoh kebersamaan di tengah masyarakat yang majemuk,” katanya.
VaSung juga mengajak seluruh Dewan Penasehat dan Pengurus FKUB Kecamatan agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga netralitas, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, tokoh agama, tokoh adat, hingga seluruh elemen masyarakat.

Di era digital yang ditandai derasnya arus informasi, ia meminta para tokoh agama dan pengurus FKUB menjadi penyejuk sekaligus pelopor literasi informasi agar masyarakat tidak mudah terpengaruh berita bohong maupun provokasi yang berpotensi memecah persatuan.
“Kerukunan merupakan modal utama dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Tanpa suasana yang aman, damai, dan harmonis, pembangunan tidak akan berjalan secara optimal,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI, Muhammad Abib Abdushomad, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa yang dinilai menjadi pelopor dengan membentuk serta mengukuhkan kepengurusan FKUB hingga tingkat kecamatan.
Menurutnya, penguatan kelembagaan FKUB di tingkat kecamatan merupakan langkah konkret dalam memperluas ruang dialog, mempererat kerja sama, serta memperkokoh semangat toleransi antarumat beragama.
“Kalau penguatan kerukunan sudah sampai di tingkat desa, Minahasa bisa menjadi miniatur kerukunan umat beragama di Indonesia,” ujarnya.

Abib menambahkan, komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memperkuat kelembagaan FKUB menunjukkan keseriusan daerah tersebut dalam meningkatkan kualitas toleransi sekaligus mendorong peningkatan Indeks Kerukunan Umat Beragama di Indonesia.
Kegiatan bersejarah tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Bina Lembaga Kerukunan Agama dan Lembaga Keagamaan Kementerian Agama RI Hery Susanto, SS, MAP, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda Watania, MM, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Riviva Maringka, M.Si, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa, Kepala Badan Kesbangpol, Kabag Kesra, seluruh camat se-Kabupaten Minahasa, serta jajaran Dewan Penasehat dan Pengurus FKUB Kecamatan yang baru dikukuhkan.
Pengukuhan serentak FKUB tingkat kecamatan ini menjadi tonggak baru dalam penguatan moderasi beragama di Indonesia, sekaligus menegaskan posisi Kabupaten Minahasa sebagai daerah pelopor dalam membangun sistem kerukunan umat beragama yang terstruktur hingga ke tingkat wilayah.





