Pelaksanaan IJD 2025 Perlu Dievaluasi, INAKOR: Ada Jalan Dilapis tapi Titik Longsor dan Jalan Putus Belum Ditangani

MANADO, detikgo.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) INAKOR Sulawesi Utara menyoroti pelaksanaan program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025 dan meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan evaluasi terhadap penentuan prioritas penanganan infrastruktur jalan di daerah.

Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas, menyampaikan bahwa sorotan tersebut didasarkan pada hasil pemantauan lapangan di ruas jalan Pinogaluman – Dumoga. Pada ruas tersebut terdapat kegiatan peningkatan atau pelapisan jalan yang menggunakan anggaran IJD, namun tidak jauh dari lokasi pekerjaan ditemukan titik yang mengalami longsor hingga menggerus hampir setengah badan jalan.

Bacaan Lainnya
Foto Jalan Longsor searah Proyek Pelapisan Aspal Sumber Anggaran IJD 2025.

Selain itu, pada jalur yang sama juga terdapat kondisi jalan yang rusak berat bahkan putus akibat curah hujan, yang berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat.

“Kondisi ini menjadi perhatian, karena pada satu sisi dilakukan pelapisan jalan, sementara di sisi lain terdapat kerusakan yang dinilai lebih mendesak untuk segera ditangani,” ujar Rolly Wenas, Rabu (25/3/2026).

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan program IJD benar-benar mengacu pada skala prioritas kebutuhan masyarakat. INAKOR Sulut juga menilai bahwa arah pembangunan infrastruktur harus selaras dengan konsep pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam memastikan akses jalan yang aman, layak, dan berkelanjutan.

Foto Jalan Terpasang setelah Proyek Pelapisan Aspal Selesai. Paket Peningkatan Jalan Ruas Pinagoluman-Dumoga.

Selain itu, penguatan pengawasan terhadap penggunaan anggaran dinilai sejalan dengan semangat pembangunan nasional dalam konsep Asta Cita, terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Oleh karena itu, INAKOR Sulut berharap Kementerian PUPR dapat melakukan penelaahan menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut, sehingga pembangunan infrastruktur jalan dapat lebih tepat sasaran, berkeadilan, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

LSM tersebut juga mendorong agar proses evaluasi dilakukan secara transparan. Apabila ditemukan hal yang memerlukan pendalaman lebih lanjut, diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh aparat pengawas internal maupun penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pada prinsipnya kami mendukung penuh program pembangunan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Namun pengawasan publik tetap penting agar pelaksanaannya berjalan transparan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *