SANGIHE, detikgo.com — Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, didampingi Wakil Bupati Tendris Bulahari, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada tujuh Staf Khusus Bupati, bertempat di Ruang Rapat Bupati Kepulauan Sangihe, Selasa (06/01/2026).
Penyerahan SK ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam memperkuat dukungan strategis terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kepala daerah, khususnya dalam memberikan masukan, kajian, serta pertimbangan kebijakan sesuai bidang masing-masing.

Adapun tujuh Staf Khusus Bupati Kepulauan Sangihe yang menerima SK, yakni:
- Bidang Pemerintahan merangkap Koordinator: Josephus Kakondo, BAE
- Bidang Infrastruktur, Lingkungan, Pendapatan, dan Investasi: Ferdy Sinedu, ST
- Bidang Politik: Aziz Maaling, S.Pd
- Bidang Kemasyarakatan dan Hukum: Sutardji Matantu, S.PdI
- Bidang Perekonomian dan Pelayanan Publik: Oktavianus Lumasuge, S.Kom, M.Kom
- Bidang Pendayagunaan Aparatur: Jonatan Antarani, SE
- Bidang Komunikasi Publik: Dendy Andhika Abram

Dalam arahannya, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa Staf Khusus Bupati memiliki peran penting sebagai mitra strategis kepala daerah dalam memberikan masukan yang objektif, konstruktif, dan berbasis kajian.
“Staf Khusus bertugas membantu Bupati melalui saran dan pertimbangan strategis sesuai bidangnya, berdasarkan penugasan dan arahan pimpinan,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa Staf Khusus tidak bersifat struktural dan tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan. Namun demikian, peran mereka sangat menentukan dalam mendukung kualitas kebijakan dan tata kelola pemerintahan.
“Staf khusus harus bekerja secara profesional, menjunjung tinggi etika pemerintahan, serta bertanggung jawab dalam menjaga nama baik pimpinan dan daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe,” tegasnya.
Dengan penyerahan SK ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap kehadiran Staf Khusus Bupati dapat semakin memperkuat efektivitas pengambilan kebijakan, mempercepat pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (*/BENSA)





