Presiden Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Anggota Komisi Yudisial 2025–2030

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan secara langsung pengucapan sumpah/janji Anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2025–2030 (bpmisetpres)

JAKARTA, detikgo.com — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan secara langsung pengucapan sumpah/janji Anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2025–2030 yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Pengangkatan para anggota Komisi Yudisial tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 132/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial.

Suasana pengucapan sumpah/janji Anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2025–2030 (bpmisetpres)

Adapun tujuh anggota Komisi Yudisial yang secara resmi diambil sumpah jabatannya, yakni:

  1. Abdul Chair Ramadhan
  2. Abhan
  3. Andi Muhammad Asrun
  4. Anita Kadir
  5. Desmihardi
  6. F. Willem Saija
  7. Setyawan Hartono

Prosesi pengucapan sumpah berlangsung khidmat dan disaksikan oleh sejumlah pejabat negara serta undangan terkait. Momentum tersebut menandai dimulainya masa pengabdian para anggota KY dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap perilaku hakim dan penguatan sistem peradilan di Indonesia.

Usai pengucapan sumpah, para anggota Komisi Yudisial menyatakan komitmennya untuk bekerja secara profesional dan optimal, dengan menitikberatkan pada penguatan integritas, kemandirian lembaga peradilan, serta peningkatan kualitas dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan nasional.

Anggota Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan menegaskan pentingnya membangun sinergi dan kolaborasi, baik secara internal di lingkungan KY maupun dengan berbagai pemangku kepentingan eksternal. Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi kunci dalam mendorong perubahan positif dan penguatan institusi peradilan di Tanah Air.

Dengan pelantikan ini, Komisi Yudisial diharapkan semakin berperan aktif dalam menjaga marwah peradilan serta mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berintegritas.

Sumber: BPMI Setpres dan Humas Kemensetneg

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *