MINAHASA (detikgo.com)–Wakil Bupati Kab Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, turun langsung memantau pelaksanaan operasi gabungan razia pajak kendaraan bermotor di Jalan Raya Langowan, Selasa (15/7/2025). Razia ini digelar dalam rangka memperingati Hari Pajak Nasional 2025 dan menggandeng sejumlah instansi terkait.
Operasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Minahasa, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Utara, serta Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa.

Edukasi dan Penegakan Hukum Pajak Kendaraan
Wabup Vanda Sarundajang menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya penegakan hukum, namun juga sebagai langkah edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Razia ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan memastikan setiap kendaraan yang melintas memiliki dokumen resmi dan lengkap,” ujar Wabup Vanda saat meninjau lokasi razia.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pajak kendaraan merupakan salah satu komponen penting dalam menyokong Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Target PAD Rp26 Miliar
Kepala Bapenda Kab Minahasa, Djefry Tangkulung, SH, MAP, mengungkapkan bahwa target PAD Minahasa tahun ini ditetapkan sebesar Rp26 miliar. Ia optimistis target tersebut dapat tercapai melalui sinergi yang kuat antarinstansi dan meningkatnya kesadaran masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada Ibu Wakil Bupati yang hadir langsung memberi motivasi kepada tim. Operasi berjalan lancar berkat dukungan Satlantas Polres Minahasa dan Dispenda Provinsi,” ungkap Tangkulung.

Sinergi Lintas Instansi
Turut hadir dalam razia ini Camat Tompaso Barat, Camat Kawangkoan, Hukum Tua Tempang Dua, KBO Satlantas Polres Minahasa, Kanit Turjawali, serta petugas dari Bapenda Minahasa dan Dispenda Provinsi Sulut. (Red)
ADVERTORIAL





