JAKARTA, detikgo.com- Prajurit TNI Angkatan Laut dari Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 227 ekor ayam ras asal Filipina dan sejumlah minuman keras ilegal di perairan Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Sabtu dini hari (07/06/2025).
Operasi ini dilakukan setelah Tim SFQR menerima informasi intelijen terkait adanya kapal yang akan memasuki wilayah Indonesia melalui Kabupaten Kepulauan Sangihe, dengan membawa muatan ilegal. Berdasarkan instruksi langsung dari Danlanal Tahuna, Letkol Laut (P) Hadi Subandi, M.Tr.Hanla, CRMP., tim dikerahkan untuk melaksanakan pemantauan dan penyekatan.
Menggunakan kapal Rigid Bottom Boat (RBB) sepanjang 12 meter, tim memulai operasi deteksi dini dan patroli laut pada pukul 03.00 Wita. Setelah melakukan pengintaian, tim mendapati sebuah kapal tanpa nama yang tengah melintas di sekitar lokasi yang telah disekat.
Saat dilakukan pemeriksaan, kapal diketahui berangkat dari Filipina dengan tujuan Tahuna. Kapal tersebut mengangkut 227 ekor ayam ras Filipina, 20 botol minuman keras tanpa cukai, serta satu karung obat ayam, dengan estimasi nilai ekonomis mencapai Rp2,28 miliar. Tim juga mengamankan dua orang terduga pelaku penyelundupan, yakni satu warga negara Indonesia dan satu warga negara asing asal Filipina.
Kapal beserta seluruh barang bukti dan terduga pelaku kini telah dibawa ke Pangkalan TNI AL Tahuna untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
TNI AL menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menegaskan pentingnya kesiapsiagaan prajurit dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman, khususnya di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia.
Sumber: Puspen TNI