MANADO, detikgo.com- Akhirnya Penyidik kepolisian Polda Sulut Resmi menahan Kepala Biro Setda Provinsi Sulawesi Utara Ir. Fereydi Kaligis, M.A.P, Kamis (10/04/2025).
Fereydi Kaligis sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM Tahun anggaran 2020 hingga 2023.
Selain Fereydi Kaligis, sebelumnya ditetapkan juga 4 (empat) tersangka lain, yaitu :
- Pdt. HA, Ketua Sinode GMIM
- SK, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut
- AGK
- JRK
Penetapan para tersangka tersebut disampaikan oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie pada saat konfrensi pers yang dilaksanakan di Mapolda Sulut, Senin (07/04/2025).
Dimana berdasarkan audit dari BPKP, dugaan kasus korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut kepada sinode GMIM TA 2020-2023 merugikan negara sebesar Rp.8.967.684.405.(SPAN)





