SANGIHE, detikgo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sangihe menggelar Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2024.
Rapat yang berlangsung pada Kamis (27/3/2025) ini dihadiri oleh sejumlah pejabat di Kabupaten Kepulauan Sangihe, di antaranya Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, SE., MM., Wakil Bupati, Tendris Bulahari, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, SE., MM., menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang mengharuskan kepala daerah untuk menyampaikan laporan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD Kabupaten Sangihe.
“Laporan yang kami sampaikan hari ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada seluruh masyarakat mengenai kemajuan yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe,” tutur Thungari.
Selain itu, Thungari juga menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung program pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sangihe sepanjang tahun 2024.
“Sebagai pemerintah daerah, kami sangat mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung program pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sangihe pada tahun 2024. Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Sangihe, dan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Thungari menyoroti tahun 2024 sebagai momen penting bagi demokrasi di Indonesia, dengan terselenggaranya Pemilu dan Pilkada yang berjalan dengan aman dan damai. Ia juga mengapresiasi peran DPRD Kabupaten Sangihe dalam menjaga stabilitas daerah selama proses demokrasi berlangsung.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kabupaten Sangihe, yang telah berperan aktif dalam mendukung proses demokrasi ini. Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang aman menunjukkan kedewasaan politik masyarakat kita. Sebagai pemerintah, kami sangat mengharapkan saran dan masukan dari DPRD Kabupaten Sangihe guna memperbaiki kinerja pemerintahan daerah di masa mendatang,” tutup Thungari.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme evaluasi tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan program kerja. Dengan adanya laporan ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui pencapaian serta tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
(BENSA)





