Kantor Rektorat dan LPPM Unsrat Digeledah, Penyidik Kejati Sulut Menyita Berbagai Dokumen Sebanyak 8 Kontainer Besar dan 1 Koper

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara saat melakukan penggeledahan (ist)

MANADO, detikgo.com – Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Hartono, SH., MH. bersama-sama dengan  Jaksa Penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Rektorat Unsrat dan kantor LPPM Unsrat pada hari ini, Jumat (14/03/2025).

Penggeledahan dan penyitaan ini sehubungan dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Penyimpangan Penggunaan Dana Pembiayaan Kerjasama antara Universitas Sam Ratulangi Manado dengan pihak 3 pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada masyarakat (LPPM) Universitas Sam Ratulangi sejak tahun 2015-2024 yang telah ditingkatkan ke tahap Penyidikan.

Bacaan Lainnya
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara saat melakukan penggeledahan (ist)

Penggeladahan dan penyitaan dilakukan setelah mendapat Penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Manado dan Surat Perintah Penggeladahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

“Tindakan hukum ini dilakukan untuk mendapatkan barang bukti guna mendukung pembuktian adanya perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut”, ucap Hartono.  

Penggeledahan dan penyitaan dilakukan di 2 (dua) tempat berbeda, yakni di Kantor Pusat Universitas Sam Ratulangi di ruangan Administrasi Wakil Rektor IV, ruangan bagian Keuangan, ruangan bagian Administrasi Persuratan dan yang kedua di  kantor LPPM Universitas Sam Ratulangi di ruangan sekretariat (bagian Tata Usaha), ruangan Bendahara/ Bagian Keuangan dan ruangan PPLH-SDA Unsrat, yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita hingga pukul 17.00 WITA.

” Dari penggeledahan tersebut diperoleh berbagai dokumen dan barang-barang lainnya yang berkaitan dengan kasus tersbut yang disimpan dalam 8 (delapan) box kontainer besar dan 1 (satu) koper,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut Januarius L. Bolitobi dalam siaran persnya. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *