MINAHASA (Detikgo.com)- Rapat Paripurna DPRD Kab Minahasa yang di pimpin Wakil Ketua DPRD Kab Minahasa Oktesi P Runtu SH MSi dihadiri Pj Bupati Kab Minahasa Dr Jemmy S Kumendong MSi berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Kab Minahasa Sore hari, 06 September 2024.
Rapat paripurna DPRD Kab Minahasa Resmi dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kab Minahasa Ocktesi Runtu didampingi Wakil Ketua II DPRD Kab Minahasa Denny R Kalangi.
Sementara itu, Pemerintah Kab Minahasa yang di pimpin Pj Bupati Kab Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong, MSi menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pembahasan tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat paripurna kali ini, Pj Bupati Minahasa juga didampingi para Assisten dan kepala OPD di jajaran Pemkab Minahasa.
Wakil Ketua DPRD Okstesi Runtu, dalam sambutanya mengatakan, sidang paripurna saat ini, dihadiri Penjabat Bupati beserta jajaran dan seluruh anggota dewan Minahasa. Untuk itu, diucapkan terima kasih karena telah bersama-sama hadir disini guna mengikuti rapat pembicaraan pembahasan tingkat I Ranperda T/A 2024.
“Sekiranya, Agenda rapat Paripurna DPRD Minahasa bersama jajaran eksekutif ini, bisa berjalan sesuai harapan bersama, karena kita akan membicarakan tingkat I Ranperda APBD Kabupaten Minahasa T/A 2024 untuk disetujui menjadi Perda,” Ucap Runtu.
Sebelum pembahasan lebih lanjut, Sekretaris Dewan Minahasa Robert Ratulangi, SPd, MM membacakan surat masuk, dan laporan APBD T/A 2024, dan Tindaklanjut surat masuk, dalam penyampaian penjambaran Ranperda perubahan APBD tahun 2024 dari Sekwan DPRD Minahasa.
Seusai pembacaan Surat Masuk yang dibacakan Sekertaris Dewan, Wakil Ketua Dewan Oktesi Runtu langsung memberikan kesempatan kepada Penjabat Bupati Kab Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong, MSi untuk membacakan sambutannya dalam rapat Paripurna DPRD Minahasa terkait pembicaraan tingkat I pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2024.
Pj Bupati Jemmy Kumendong, dalam sambutannya menyampaikan penjelasan tentang perubahan APBD T/A 2024, dimana saat ini merupakan bagian dari upaya eksekutif dan legislatif untuk terus beradaptasi, sekaligus merespon tantangan yang dihadapi ke depan termasuk dampak dari perkembangan global, dan itu dibutuhkan kesiapan dan kemampuan daerah dalam menyikapi perkembangan terkini.
Lebih jauh, Pj Bupati Minahasa juga menjelaskan terkait keuangan daerah, dimana pendapatan daerah, belanja Daerah, dan penambahan keuangan daerah sebelum perubahan dan pendapatan daerah lainnya, dikupas oleh Jemmy Kumendong di dalam ruang sidang DPRD Kab Minahasa.
Ditambahkannya, Dalam menjalankan perubahan APBD ini, maka Pemkab Minahasa tentu memerlukan dukungan yang kuat dan kerjasama yang erat dari semua pihak, terutama dari DPRD Kab Minahasa sebagai mitra strategis pemerintah Daerah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan berkelanjutan di daerah.
“Mengakhiri Sambutan Pj Bupati, menyampaikan, semoga dengan dilaksanakanya rapat paripurna kali ini dapat berjalan dengan lancar, dan bisa memberikan manfaat bagi daerah yang kita cintai menuju Kab Minahasa yang semakin Maju, Semakin hebat, mandiri dan sejahtera,” tutupnya.
Seusai Pj Bupati Minahasa Jemmy Kumendong membacakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2024, dilanjutkan dengan diserahkanya laporan dokumen perubahan APBD ke Pimpinan DPRD.
Selanjutnya, Dalam Rapat Paripurna tersebut, Para Pimpinan Fraksi Di DPRD Kab Minahasa menyampaikan pemandangan umumnya. Saat itu, masing-masing fraksi menyerahkan pemandangan umum mereka kepada pimpinan DPRD Minahasa.
Wakil Ketua Dewan Oktesi Runtu dalam penyampaian di Sidang Paripurna, meminta tanggapan Pj Bupati Kab Minahasa terkait pandangan umum fraksi-fraksi dalam pembahasan Ranperda di ruang sidang.
Dalam Kesempatan itu, Pj Bupati Jemmy Kumendong menerima penyampaian pandangan umum fraksi, dan segera menugaskan tim anggaran pemerintah daerah untuk membahas terkait hal itu.
“Sekali lagi, saya berterimah kasih atas masukan-masukan, dan pandangan umum fraksi-fraksi terkait pembahasan tingkat 1 tentang perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2024,” Ujarnya.
Selanjutnya, Okstesi Runtu selaku wakil ketua I Dewan Minahasa menyampaikan, dengan selesainya rapat paripurna DPRD dalam rangka pembahasan tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2024.
“Sebelum menutup Rapat Paripurna, Oktesi Runtu menyampaikan, selanjutnya kita akan mengikuti rapat pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD Kabupaten Minahasa tentang perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah TA 2024, agar Ranperda tersebut disepakati bersama menjadi Peraturan Daerah,” Ucapnya. (Michael)